Mangkir dari Hutang, Seorang Anggota DPRD Pelalawan Terancam Dilaporkan
Ilustrasi
CYBER88 | Pelalawan — Indra, seorang warga Pangkalan Kerinci mengeluhkan piutangnya yang belum dibayarkan oleh D, salah satu anggota Komisi III DPRD Pelalawan senilai 200 juta Rupiah, telah melewati batas yang dijanjikan.
Kepada wartawan, Indra menjelaskan jika uangnya dipinjam oleh D dan dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu sepekan. Namun hampir genap 5 bulan, dirinya tak kunjung dapati kepastian.
“Saya sudah berupaya berkomunikasi dengan oknum dewan tersebut, tapi tidak ada itikad baik. Janjinya hanya pinjam seminggu, tapi sekarang sudah hampir lima bulan. Kami sudah berusaha meminta hak kami dikembalikan, tapi orangnya malah hilang tanpa kabar,” ungkap Indra, Kamis (30/10/2025).
Menurut Indra, dirinya memberikan pinjaman karena percaya kepada integritas oknum tersebut sebagai wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami mau meminjamkan uang karena percaya, beliau anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Tidak mungkin, pikir kami, seorang wakil rakyat berniat menipu. Tapi setelah saya tunggu sesuai kesepakatan, tidak juga ada kejelasan,” keluhnya.
Indra mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi dan menemui yang bersangkutan, namun hingga kini tidak ada respons maupun penyelesaian.
Dirasa kelewatan, Indra menekankan apabila dalam waktu sepekan ini tidak ada penyelesaian atau pengembalian uang tersebut, ia akan menempuh jalur hukum agar mendapatkan keadilan.
“Kalau dalam waktu tujuh hari uang saya tidak dikembalikan sesuai janji, saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi soal tanggung jawab dan kepercayaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak D untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan tersebut. (SMN)


Komentar Via Facebook :