Seminggu Gelap Total: DPRD Maluku Panggil PLN, Mendesak Kejelasan Pemadaman di Pulau-Pulau Babar

Seminggu Gelap Total: DPRD Maluku Panggil PLN, Mendesak Kejelasan Pemadaman di Pulau-Pulau Babar

CYBER88 | ​Ambon – Keresahan masyarakat di Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memuncak setelah wilayah mereka mengalami pemadaman total listrik selama satu minggu penuh, terhitung sejak 18 November 2025. Kondisi tanpa pasokan listrik berkepanjangan ini memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

​Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) 7 MBD dan KKT, Jhon Laipeny, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang mengganggu kebutuhan dasar warga tersebut.

​Saat diwawancarai di Gedung DPRD Maluku, Senin (24/11/2025), Laipeny menegaskan bahwa pemadaman yang terjadi hingga berhari-hari ini bukanlah masalah sepele dan harus segera ditangani secara serius oleh pihak PT PLN (Persero).

​“Dalam waktu dekat, kami di DPRD akan segera memanggil pihak PLN untuk meminta penjelasan resmi. Catatan-catatan terkait padamnya listrik di Pulau-Pulau Babar sudah menjadi perhatian dan sedang dibahas di Komisi II DPRD Provinsi Maluku,” tegas Laipeny.

​Tujuan utama pemanggilan PLN oleh Komisi II DPRD adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai tiga hal krusial: penyebab pasti pemadaman, langkah perbaikan konkret yang sedang dilakukan, dan estimasi waktu pemulihan listrik agar pelayanan kembali normal.

​Laipeny menjamin bahwa seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat akan secara formal dibawa dalam rapat kerja bersama PLN untuk menuntut penanganan yang cepat dan konkrit.

​“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka. Pemadaman berkepanjangan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.

​DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II dijadwalkan akan segera mengagendakan pertemuan tersebut untuk mencari solusi konkrit dan memastikan bahwa insiden terputusnya pasokan listrik selama satu minggu di Pulau-Pulau Babar tidak terulang kembali.

Komentar Via Facebook :