Iwan Setiawan dari Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan KKN

Iwan Setiawan dari Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan KKN

CYBER88 || KOTA CIMAHI – Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan, S.E., menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi perhatian serius pihaknya.

Meski dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus besar yang mencuat di Kota Cimahi, Komisi 1 memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap dijalankan secara ketat. “Dalam 10 tahun terakhir memang kasus KKN marak di tanah air. Untuk Cimahi sendiri, saya pribadi belum melihat adanya kasus besar, baik di proyek maupun program lainnya, karena saat ini masih bisa diminimalisir,” tegas Iwan, Jumat (05/12/2025).

Dalam memperkuat sistem pencegahan KKN, Iwan menekankan bahwa fungsi pengawasan merupakan kunci utama. “Peran Komisi 1 dengan kewenangan pengawasan adalah mengawasi jalannya seluruh program, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami. Saya yakin kalau ada penyimpangan, Cimahi akan cepat terendus,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga lain sehingga potensi pelanggaran bisa lebih cepat teridentifikasi. “Banyak mata yang menyorot. Ada Inspektorat, BPK, bahkan KPK. Karena itu koordinasi harus berjalan dan evaluasi harus rutin supaya tidak ada penyimpangan. Setiap penyimpangan pasti akan cepat terendus,” tambahnya.

Terkait tindak lanjut atas temuan penyimpangan anggaran, Iwan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh lembaga berwenang. “Komisi 1 tentu mensuport dinas-dinas terkait yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti penyimpangan, seperti Inspektorat dan BPK. Kami terus memantau pelanggarannya berupa apa dan bagaimana tindak lanjutnya,” jelasnya.

Menurut Iwan, keterbukaan dalam pemantauan proses tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

Mengenai pencegahan KKN dalam pengadaan barang dan jasa, Iwan menjelaskan bahwa ranah tersebut secara teknis berada di lembaga audit dan pengawasan. Namun, Komisi 1 tetap berperan dalam memastikan transparansi. “Pengawasan pengadaan sebenarnya bukan ranah Komisi 1. Itu ranah Inspektorat, BPK, dan KPK. Komisi 1 lebih kepada menerima laporan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil lelang,” ujarnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa Komisi 1 tetap akan bertindak jika ada keluhan masyarakat. “Kalau ada laporan, kami akan koordinasikan dengan dinas-dinas terkait. Prinsipnya, tidak boleh ada celah bagi KKN,” tegasnya.

Melalui koordinasi, evaluasi rutin, dan keterlibatan aktif dalam pengawasan program daerah, Komisi 1 DPRD Kota Cimahi memastikan bahwa setiap langkah pemerintahan harus berjalan secara bersih dan akuntabel.

Iwan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kita harus saling mengingatkan dan menjalankan evaluasi secara berkesinambungan. Tujuannya jelas, jangan sampai ada penyimpangan dalam setiap program,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :