KPRP Serap Aspirasi Masyarakat Maluku: Dorong Rekrutmen Afirmatif, Reformasi Etika, dan Perlindungan Profesi

KPRP Serap Aspirasi Masyarakat Maluku: Dorong Rekrutmen Afirmatif, Reformasi Etika, dan Perlindungan Profesi

CYBER88 | Ambon — Komite Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP) yang dipimpin Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti menggelar public hearing dan audiensi bersama sembilan kelompok elemen masyarakat Maluku di Universitas Pattimura, Ambon, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan, sebelum KPRP merumuskan rekomendasi reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam dialog terbuka tersebut, perwakilan mahasiswa, tokoh adat, akademisi, organisasi profesi, hingga pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan strategis terkait kinerja dan arah reformasi institusi Polri.

Reformasi SDM dan Rekrutmen Afirmatif
Perwakilan mahasiswa dan civitas akademika menekankan pentingnya reformasi sumber daya manusia Polri, khususnya melalui penerapan rekrutmen afirmatif. Mereka mendorong dibukanya kuota khusus bagi putra-putri daerah Maluku guna menjamin keadilan dan pemerataan kesempatan.

Selain itu, disuarakan pula kekhawatiran terkait persaingan tidak sehat dalam proses seleksi, termasuk isu keterlibatan "anak pejabat Polda" dalam rekrutmen, yang dinilai merusak prinsip transparansi dan meritokrasi.

Etika, Moralitas, dan Akuntabilitas Kepolisian
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan perwakilan mahasiswa menilai bahwa reformasi Polri harus dimulai dari penguatan karakter, etika, dan moralitas anggota. Mereka menyoroti praktik kekerasan serta dugaan tindakan represif terhadap aktivis yang dinilai mencederai nilai demokrasi dan harus dihentikan.

Selain itu, mahasiswa mendesak agar penanganan perkara-perkara khusus (Pidsus) di Maluku dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
Stabilitas Keamanan sebagai Prasyarat Investasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menegaskan bahwa reformasi Polri memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas keamanan daerah. Keamanan yang kondusif dinilai menjadi prasyarat utama untuk menarik investasi dan mendorong Maluku sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Indonesia Timur.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku menyoroti persoalan kriminalisasi tenaga kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus kegawatdaruratan medis. IDI meminta agar organisasi profesi dilibatkan dalam proses hukum terhadap dokter, guna memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu—terlebih Maluku masih kekurangan tenaga dokter spesialis.

Sementara itu, tokoh adat Maluku mengusulkan agar penempatan Kapolsek di wilayah adat dilakukan melalui koordinasi dengan Upulatu (pemangku adat), sebagai upaya mengedepankan pendekatan kultural dalam pencegahan dan penyelesaian konflik horizontal.

Komentar Via Facebook :