Orang Tua Siswa Meradang, SPPG Pangauban Dinilai Menyajikan Makanan Tidak Layak
CYBER88 | Bandung Barat - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban yang berlokasi di Rw 08 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi perbincangan public. Pasalnya, unit dapur makanan yang dibentuk untuk mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) ini, membagikan menu untuk satu minggu kedepan sekaligus.
Berdasarkan hasil penelusuran, rincian menu satu siswa mendapatkan yakult 5pcs, roti 2pcs, susu ukuran 125mg 1 pcs, bolu kukus 1 pcs, kue lapis 1pcs dan minuman ringan 2 botol dan kue bronis 4potong kecil, jadi dalam satu minggu siswa ini diberikan susu 1pcs ukuran 125mg.
Namun, yang menjadi perbincangan di masyarakat bahwa nilai MBG tersebut tidak sesuai dengan anggaran MBG sebesar 10ribu/siswa/hari, serta nilai gizinya juga dipertanyakan. Hal ini pun membuat sejumlah orang tua siswa meradang.
Ketika cyber.co.id kroscek ke lapangan, ditemukan pula minuman ringan dan roti tersebut tidak mencantumkan label halal juga tidak ada sertifikasi dari BPOM dan di duga belum mendaftarkan produk mereka dan sebagian minuman tersebut dikembalikan siswa ke sekolah.
Kepala SPPG Pangauban, ahmad menyampaikan klarifikasi kepada awak media senin (22/12) mengatakan bahwa itu wewenang owner untuk masalah pengadaan menu.
“Untuk menu itu langsung sama owner dan kita juga belanja barang ini dari UMKM Pa, sehingga tidak ada label halal maupun ijin BPOM,” Kata Ahmad.
Menu yang kita bagikan itu untuk 4 hari karena rabu kamis kan libur natal jadi jatahnya hanya empat hari,” imbuhnya.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh owner SPPG melalui telepon WhatsApp yang mangatakan bahwa menu tersebut untuk satu minggu dan kita bagikan hari senin ini kepada siswa penerima.
Salah seorang tokoh di Desa Pangauban menyampaikan bahwa hal ini harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, apalagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebenarnya sudah dari kemarin-kemarin para orang tua siswa akan demo ke SPPG tersebut karena diduga menu yang disajikan biasa saja dan tidak bernilai gizi seperti yang diharuskan oleh pemerintah,” katanya.
Apalagi sekarang dibagikan menu untuk satu minggu ke depan dengan makanan dan minuman yang diragukan kualitas dan kelayakannya,” tegasnya.
Menurutnya, untuk UMKM itu sudah lama diwajibkan memiliki sertifikat halal dan layak edar dari BPOM sehingga makanan dan minuman tersebut tidak bermasalah ketika dikonsumsi masyarakat apalagi anak-anak yang dalam usia rentan.
“Jadi kalau kepala SPPG membolehkan UMKM yang tidak bersertifikat halal dan ijin edar BPOM berarti sudah mengabaikan aturan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah,”Cetusnya.
Oleh karenanya, dia meminta pihak-pihak terkait turun untuk melakukan sidak kelapangan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat tidak menjadi resah..
“Apalagi beberapa waktu lalu di Bandung Barat ini terjadi banyak kasus keracunan masal dari beberapa SPPG lain, pungkasnya. (Yus').


Komentar Via Facebook :