Hutan di Kaur Bengkulu Makin Merana, Sejumlah Pihak Meminta Kementrian Bertindak Cepat
CYBER88 | Kaur, Bengkulu -- Kondisi hutan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan segera dari Kementerian Kehutanan RI. Oleh karenanya, sejumlah pihak yang peduli terhadap lingkungan di tanah air, mengajak institusi yang bertugas melindungi hutan untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai peraturan yang berlaku guna menyelamatkan ekosistem yang kian terancam.
Data yang dikumpulkan menunjukkan kerusakan yang signifikan di beberapa kawasan kunci.
Di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Kumbang (luas 8.719 hektare), hingga 83 persen atau 7.237 hektare telah terbuka karena perambahan liar untuk perkebunan sawit, kopi, dan merica.
Data Global Forest Watch juga mencatat bahwa selama 20 tahun terakhir, 1.100 hektare hutan di sekitar Desa Muara Dua (bagian HPT Bukit Kumbang) telah beralih fungsi.
Selain itu, sebagian kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Kaur, khususnya di Desa Muara Dua yang mencakup 15.500 hektare juga terancam parah oleh perambahan dari perkebunan di sekitarnya.
Informasi terkini menunjukkan bahwa hutan lindung di kaki Bukit Raja Mandare, Kecamatan Padang Guci Hulu, juga semakin dirambah. Meskipun data luas kerusakan berdasarkan citra satelit belum tersedia secara spesifik, aktivitas perambahan dan penebangan liar di kawasan ini diduga bersifat komersil. Bahkan, dengan kehadiran operator gergaji mesin dari luar Provinsi Bengkulu. Kerusakan ini juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar karena mempengaruhi aliran Sungai Padang Guci.
Tindakan cepat yang tepat dan sesuai hukum sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah dan melindungi ekosistem yang masih tersisa di Kabupaten Kaur.(riko)


Komentar Via Facebook :