52 Ribu Warga Klaten Dinonaktifkan dari PBI JK, Dinsos Buka Reaktivasi
CYBER88 | KLATEN – Sekitar 52 ribu warga Klaten resmi dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK setelah terbit Surat Mensos Nomor 3 Tahun 2026 tentang penataan ulang data penerima bantuan.
Kepala Dinsos Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan penonaktifan terjadi karena warga masuk kategori Desil 6–10, yang dianggap tidak lagi layak menerima subsidi iuran.
Meski begitu, Dinsos membuka jalur reaktivasi bagi warga miskin yang masih membutuhkan. Namun, reaktivasi tidak otomatis dan harus melalui verifikasi.
Syarat pengajuan meliputi:
- SKTM dari desa
- Bukti medis sakit kronis/darurat
- Fotokopi KK Klaten
Pengajuan dapat dilakukan di Kantor Dinsos atau MPP Klaten. Dinsos juga mendorong desa segera menggelar Musdes untuk pembenahan data warga miskin. (Agus STP)


Komentar Via Facebook :