Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kecamatan Cilegon Bangun Orientasi Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
CYBER88 | CILEGON — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cilegon menjalin sinergitas bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus masjid dan masyarakat sektor informal. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Oemah Gamping pada Jumat (27/3/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DMI Kecamatan Cilegon Dr. Agus Hasan Setiawan MM., di dampingi Sekretaris dan Bendahara DMI beserta jajaran pengurus lainnya, Camat Cilegon Maman Herman selaku Pembina DMI, Lurah Ketileng Hilman Setiaji, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriiwan Mahendra.
Ketua DMI Kecamatan Cilegon, Dr. Agus Hasan Setiawan, menyampaikan bahwa kehidupan manusia penuh dengan ketidakpastian, baik terkait kecelakaan kerja maupun kematian. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meminimalkan risiko tersebut, khususnya bagi para pekerja sektor informal seperti marbot, imam, dan pengurus masjid.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, ketidakpastian hidup dapat diminimalkan. Dengan iuran yang relatif terjangkau, sekitar Rp16.800 per bulan, perlindungan bagi pekerja informal dapat diwujudkan. Kami sangat antusias dan siap berkolaborasi, dimulai dari pengurus DMI sendiri yang berjumlah lebih dari 30 orang untuk menjadi peserta terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas,” ujar Dr. Agus
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.
Menurutnya, DMI dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memiliki peran strategis sebagai lembaga sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, pedagang, ojek, serta pekerja informal lainnya di sekitar masjid.
“Kami berharap seluruh anggota DMI dan DKM di Kota Cilegon dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, DMI juga berpeluang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan melalui program Agen Perisai, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar tanpa harus datang ke kantor BPJS,” jelas Afriwan Mahendra.
Pembina DMI Kecamatan Cilegon yang juga Camat Cilegon, Maman Herman, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DMI dalam menjalin silaturahmi dan melaksanakan kegiatan positif bagi masyarakat. Ia menilai kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan masa depan para pengurus masjid dan masyarakat.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi sinergi ini. Melalui kolaborasi ini, pengurus DMI dan DKM dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko pekerjaan, bahkan dengan batas usia yang cukup luas, yakni hingga usia 65 tahun bagi masyarakat pekerja dan hingga 70 tahun bagi pengurus,” ujar Maman Herman.
Melalui sinergitas ini, diharapkan seluruh pengurus masjid serta masyarakat di lingkungan Kecamatan Cilegon semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tercipta kesejahteraan yang tidak hanya berorientasi pada kehidupan dunia, tetapi juga kebahagiaan di akhirat.


Komentar Via Facebook :