LAGII !!! Polda Riau Kembali Gagalkan Penyeludupan Belangkas

LAGII !!! Polda Riau Kembali Gagalkan Penyeludupan Belangkas

Cyber88 Pekanbaru - Lagi, Polda Riau kembali menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor Hewan belangkas atau Mimi yang rencananya akan dibawa ke luar negeri. Dua penyelundup ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam kasus ini ada dua HS dan RS inisial tersangka. Mereka berencana membawa belangkas ini ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (17/12/2019). Narto menjelaskan ribuan belangkas ini diselundupkan melalui 'pelabuhan tikus' di Tanjung Lebam, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. "Barang bukti belangkas ini dimasukkan dalam karung diangkut dengan truk," kata Narto. Belangkas ini, sambungnya, memiliki nilai ekonomis dengan harga mencapai Rp 150-500 ribu per kilogram. Belangkas ( Tachypleus gigas ) termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. "Kondisi belangkas benar-benar mati dan hari ini kita musnahkan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru," kata Narto. Kedua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan perlindungan maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. "Pemusnahannya belangkas ini dengan cara dikuburkan," kata Narto. Belangkas merupakan satwa yang hidup di hutan payau di kawasan hutan bakau . Satwa ini secara alami akan membantu mengurangi sampah yang terdampar di laut. Selain itu, darahnya bisa digunakan untuk kosmetik. (***)

Komentar Via Facebook :