Pemusnahan Barang Bukti Miras & Narkoba, dan Apel Ops. lilin Lodaya 2019
CYBER88, Bogor - Kamis, (19/12) Pukul 08.30 WIB, bertempat di Polresta Bogor Kota, Jl. Ks Tubun no 21 Kota Bogor, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2019 dan Pemusnahan Barang bukti berupa Minuman Keras dan Narkotika.Pengambil apel pada kegiatan ini adalah Walikota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, S.IK, M.Hum, dan Dandim 06/06 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi. Apel kesiapan diikuti oleh Muspida Kota Bogor, Gabungan TNI Polri, dan Dishub Kota Bogor, Polmas Raya, Personil Senkom Kota Bogor, Personil KBP3.Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, dan dilanjutkan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Walikota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kajari Bogor Kota, Dandim 06/06 Kota Bogor, Dandenpom Kota Bogor, Ketua PN Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Sekda Kota Bogor, Ketua MUI.Pemusnahan barang bukti sebanyak- 15.250 botol miras dari berbagai macam jenis, merk dan ukuran.- 20 derigen miras oplosan jenis arak- 250 gram narkotika jenis shabu- 5 kg narkotika jenis ganjaAdapun Jalan pelaksanaan pemusnahan barang bukti sebagai berikut- Untuk barang bukti miras dari berbagai merk, jenis dan ukuran dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin stoom hingga hancur dan limbah nya dialirkan ke lubang yang sudah disediakan- Untuk barang bukti jenis sabu dan jenis ganja dimusnahkan dengan cara dikabar dan limbahnya ke lupang yang sudah disiapkanAmanat yang disampaikan pengambil apel sebagai berikut1. Tetap jaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagi ibadah kepada Tuhan YME2. Laksanakan pengamanan secara profesional, berikan pelayanan terbaik serta tingkatkan kewaspadaan melalui penerapan body system.3. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2019 sekitar 1400 personil melibatkan TNI POLRI dan gabungan instansi lain dengan 7 pospam 1 pos terpadu. [Yans]
(Sumber: Paur Humas Polresta Bogor Kota)


Komentar Via Facebook :