Positif Narkoba Tapi Tanpa Barang Bukti 2 pegawai PDAM Tirta patriot di lepas

Positif Narkoba Tapi Tanpa Barang Bukti 2 pegawai PDAM Tirta patriot di lepas

Cyber88 Kota Bekasi KOMISARIS Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 337 kasus narkoba dalam operasi ‘Nila Jaya 2019’. Operasi ini dilakukan selama 15 hari, dari 18 September hingga 2 Oktober 2019. “Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar dan pemakai narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10). Dari 337 kasus, pihaknya berhasil mengamankan 419 tersangka, lima diantaranya merupakan WNA. Dari jumlah tersebut, lima bandar, 371 pengedar, dan 43 pemakai. Sedangkan temuan Sabu seberat 56 Kg, ganja 13 Kg, ekstasi 227 butir, heroin 5,9 gram, dan obat-obatan berbahaya 88 ribu butir. Modus-modus baru yang dilakukan untuk dapat mengelabui polisi seperti dibungkus dengan alat kontrasepsi dan dimasukkan di dalam alat kemaluan perempuan. Modus ini dilakukan WNA. “Modus semakin bervariasi dan bermacam-macam. Modus ada yang ditempel ada yang ditaruh, untuk mengelabui agar tau yang hanya si pembeli atau si kurir, pelaku ini berupaya biar tidak diketahui tidak ditanggap dan dibuntuti, semuanya dilakukan dengan hati-hati,” ungkap Argo. Para tersangka diancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup penjara paling sedikit 5 tahun dan palin lama 20 tahun dan pidana denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Dari hasil ungkap kasus operasi nila 2019, Kota Bekasi memiliki Laporan Polisi (LP) terbanyak dengan 44 kasus dan 50 tersangka. Dari 44 kasus tersebut Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan barang bukti 1,31 kg shabu dan 8,11 gram heroin. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto membenarkan hal tersebut. “Iya betul,” katanya. Dalam operasi Nila yang digelar Polres Metro Bekasi Kota juga diamankan dua pegawai PDAM Tirta Patriot. Berdasarkan informasi, salah satunya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah dilakukan test urin keduanya dinyatakan positif narkoba. Meski demikian, keduanya tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti. Indarto mengatakan kedua pegawai tersebut hanya diberikan rekomendasi rehabilitasi. “Tanya kasat narkoba ya detailnya. Tapi setahu saya memang untuk positif urine tanpa ada BB itu nggak bisa dipidana. Paling hanya rekomendasi rehabilitasi. Tapi jelasnya coba tanya Kasat Narkoba aturannya. Itu bukan pejabat jangan dibuat seolah pejabat ya. Itu karyawan biasa,” pungkasnya. Sementara itu Humas PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya membenarkan adanya pegawai PDAM Tirta Patriot yang terjaring operasi Nila. Uci juga tidak menampik pegawainya merupakan PPK di instansinya. “Iya betul,” kata Uci.Ia menambahkan, saat ini PDAM TP sudah menjatuhkan sanksi berat terhadap yang bersangkutan. “Persoalan dia merupakan PPK atau tidak, tidak ada hubungannya sebab itu kembali terhadap dirinya sendiri karna terbukti menyalah gunakan narkotika melalui tes urine yang dilakukan oleh tim saat operasi Nila berlangsung disalah satu tempat karaoke. Semua sudah melalui pemeriksaan dan segala macam, sehingga sangsi yang diberikan mengacu terhadap aturan yang berlaku,” tutup Uci. (jim) Cyber88

Komentar Via Facebook :