Susun RKPDes TA 2020,Desa Pasirsari Gelar Musyawarah Desa
Cyber88-Bekasi. Dalam rangka persiapan penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2020, Pemeritahan Desa psairsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Kantor Desa Pasirsari(Jumat10/01/2020). Musdes tersebut dihadiri perwakilan kecamatan Cikarang Selatan,serta DPMPD , Toko-tokoh Perwakilan Masyarakat, LPM, PKK, Karang Taruna, dengan dipasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa pasirsari. Musdes dibuka langsung Kepala Desa Pasirsari H.Suparta,dalam paparannya menjelaskan,pentingnya Musdes ini untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun RKPDes desa pasirsari tahun 2020.harapan saya,supaya apa yang menjadi usulan tetap jadi prioritas Plafon pembangunan tahun 2020,jelasnya. Melalui DPMPD Didi dalam sambutannya berharap bahwa Musdes tersebut bisa sungguh-sungguh menyerap aspirasai masyarakat yang sudah dilakukan pada tingkat dusun, sehingga program atau rencana kerja yang dihasilkan dari Musdes tersebut bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus tidak terlepas dari skala prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020. “Saya berharap semua unsur yang terkait untuk saling bersinergi dalam membangun Desa dan usulan pihak pihak terkait nanti agar mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (prioritas), tentunya dengan mengacu pada program RPJMDes yang telah disusun,” jelasnya. Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, yang kemudian nantinya bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020. Selain itu juga bisa dianggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa (PAD). Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan"harapnya.(safari Bono)


Komentar Via Facebook :