SATRESKRIM 50 KOTA AMANKAN 5 TERSANGKA C 3

SATRESKRIM 50 KOTA AMANKAN 5 TERSANGKA C 3

Cyber88 LIMAPULUH KOTA , Satreskrim Polres Limapuluh Kota beberapa waktu yang lalu berhasil membekuk lima orang tersangka Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) serta Pencurian Dengan Pemberatan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota. Mereka yang berhasil dibekuk tersebut DA (20) warga Jorong Sialang Bawah Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX, HMP (22) seorang Petani yang tinggal di Jorong Aua Duri Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX, WA (24) Begal bergaya Polisi yang kerap melakukan aksinya di Jalur Sumbar-Riau, RJP (25) tinggal di Manggilang serta DDH (34) tinggal Di Kampar Kiri Propinsi Riau. Penangkapan para tersangka merupakan atensi langsung Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo yang dilaksanakan Satreskrim dibawah Komando AKP. Anton Luther. Selain berhasil membekuk tersangka, Tim Opsnal Satreskrim yang juga didampingi Kanit Buser, Aipda. Bainur juga mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan para pelaku, diantarannya sepeda motor, Genset, Kompor gas, magicom serta bawang. ” Iya, kita berhasil membekuk lima orang tersangka Kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor) yang merupakan Target Operasi (TO) dan non TO dalam Operasi SIKAT Singgalang tahun 2019. Mereka kita bekuk di tiga TKP berbeda di wikayah Hukum Polres Limapuluh Kota dan Propinsi Riau.”. ungkap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo didampingi Wakapolres, Kompol. Abduh Syukur Felani, Kabag Ops. Kompol. Efrizal, Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasubag Humas, AKP. Yuhelman serta KBO Satreskrim, Iptu. Army Ariosa, Jumat pagi 18 Oktober 2019 di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Saat mengelar Konferensi Pers. AKP. Anton Luther juga menambahkan, para tersangka dibekuk di Kapur IX, Kecamatan Pangkalan serta di Wilayah Kampar. Dengan penangkapan tersangka, Anton berharap masyarakat aman terutama para pengendara yang kerap mengeluh karena ulah Begal di Jalur Sumbar-Riau. ” Penangkapan para tersangka kita lakukan ditiga TKP berbeda. Selain Tim Opsnal Satreskrim penangkapan terhadap tersangka juga dibantu Jajaran Polsek di wilayah hukum kita.” tutupnya. Hingga kini para tersangka termasuk penadah hasil Curanmor (481) masih diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( rudesta ) cyber88

Komentar Via Facebook :