Gubernur Riau, Menetapkan Provinsi Riau Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla 2020

Gubernur Riau, Menetapkan Provinsi Riau Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla 2020

CYBER88 PEKANBARU - Provinsi Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 2020. pada Selasa (11/02/2020) malam ini.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar MSi dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau 2020, di ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru Selasa  (11/02/2020) malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger dalam sambutannya pada rapat koordinasi ini sebelumnya melaporkan bahwa dua Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Dua kabupaten di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yakni Kabupaten Bengkalis menetapkan pada 22 Januari 2020 yang lalu, Kabupaten Siak menetapkan pada 29 Januari 2020, dan Kota Dumai menetapkan pada 3 Februari 2020. 

Selain itu, Luas karhutla yang membakar mulai Januari hingga Februari 2020 sudah seluas 271,07 Hektar.

Dalam Rakor hari ini, hadir sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Fajar, dan undangan lainnya.

(***)

Komentar Via Facebook :