Hanya 32% Koperasi di Tulungagung yang Miliki Sertifikat NIK
CYBER88.CO.ID Tulungagung - Plt Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Mohani mengatakan, hingga saat ini jumlah Koperasi di Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak 1388 koperasi. Dari jumlah itu tercatat jumlah koperasi aktif sebanyak 704 Koperasi. Sedangkan jumlah koperasi yang sudah memiliki sertifikat NIK atau Nomor Induk Koperasi sebanyak 451 Koperasi atau 32 persen dari jumlah koperasi di Tulungagung, Jawa Timur.
Sertifikat NIK ini berfungsi untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah, pembinaan SDM, Pelatihan, fasilitas pembiayaan dan dapat digunakan untuk mengikuti beberapa program pemerintah. Syarat untuk mendapatkan Sertifikat NIK ini dengan melakukan RAT atau Rapat anggota Tahunan. Maka dina Koperasi selalu menghimbau koperasi untuk melakukan RAT. Sebenarnya semua Koperasi memiliki NIK, Namun belum tentu memiliki sertifikat NIK.
Mohani juga mengatakan Kebanyakan koperasi yang tergolong tidak aktif, berasal dari koperasi program, karena hanya mementingkan berbadan hukum. Setelah itu, banyak koperasi yang tidak jalan, sehingga tidak pernah melaksanakan RAT.


Komentar Via Facebook :