Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 Disosialisasikan Bawaslu Cilegon
CYBER88.CO.ID - CILEGON. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Cilegon melaksanakan sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di ruang aula Bawaslu. Senin.(02/03/2020).
Menurut ketua BAWASLU kota Cilegon Siswandi mengatakan bahwa Indeks Kerewanan Pemilu (IKP) serentak di keluarkan oleh BAWASLU RI pada tanggal 25 Febuari 2020. Dari riwayat dan hal-hal yang telah dilaksanakan pada pemilu serentak di tahun 2019, sehingga ada penilaian dalam Indeks kerawanan Pemilu.
"Pada pemilu serentak 2019 dilihat ada empat dimensi yaitu Kontek sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik. Untuk penilai Indeks Kerawanan Pemilu itu sendiri ada rendah, sedang dan tinggi."ungkapnya Siswandi
Siswandi menambahkan bawah untuk kota Cilegon ada di urutan 84 dan jumlah statistiknya 52,94 level 4 dengan katagori sedang. "Penilain Indeks Kerawanan Pemilu yang disampaikan ke BAWASLU RI mengambil empat korespondent dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Perwakilan Media"ungkapnya
Siswandi berharap bahwa fungsi dan tujuan adanya penilaian Indeks Kerawana Pemilu (IKP) agar gangguan atau hambatan proses Pilkada yang berkurang sehingga pilkada berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan.


Komentar Via Facebook :