Rapat Petani Plasma Menyingkapi Haknya di Perusahaan, PT BTN dan PT SML

Rapat Petani Plasma Menyingkapi Haknya di Perusahaan, PT BTN dan PT SML

CYBER88.CO.ID SINTANG - Dalam menindaklanjuti keinginan kelompok warga masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian atas kedudukannya di dalam perusahaan sebagai plasma, dan telah di lansir oleh media cyber88.co.id beberapa hari lalu selanjutnya mereka berkumpul mengadakan rapat di kantor serbaguna desa Jaya Sakti kecamatan Kayan Hilir kabupaten Sintang provinsi Kalimantan Barat, minggu 08/03/2020.

Rapat di hadiri oleh Zendrato, SH. Selaku perwakilan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan. Adapun perwakilan kelompok tani plasma yang hadir dari kecamatan Kayan Hilir yaitu dari desa Nanga Tikan, Jaya Sakti, Bindu, Nanga mau, Mekar Mandiri, Tugu, sedangkan dari kecamatan Kayan Hulu hadir perwakilan dari desa Nanga Paya.

Permasalahan yang di sampaikan oleh para petani plasma PT Bintara Tani Nusantara, Mega swindo Perkasa dan Sumatra Makmur Lestari, adalah tuntutan  mengenai hak Plasma yang Trasparan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Mereka juga mempertanyakan tetang pola plasma yang dua puluh persen masih tanggung petani plasma kredit nya atau memang bersih dua puluh persen sudah tidak ada potongan, ujar para petani.

Cui, kepala Desa Nyangkom menyatakan bahwa mengenai Plasma     yang ada di desa Nyangkom masih banyak masyarakat yang belum ada kejelasan dalam hal mendapatkan plasma, dan ia menyayangkan karena dalam rapat ini tidak ada perwakilan  dari Perusahaan. Namun ia berharap semoga permasalahan yang di alami oleh para petani plasma bisa segera terselesaikan dan untuk rapat selanjutnya dapat langsung melibatkan perwakilan dari perusahan, ujarnya.

Sukur, Kepala Desa Nanga Paya Kecamatan Kayan Hulu, menyampaikan bahwa sebagian masyarakat  Desa Nanga Paya ada yang sudah menyerahkan lahannya kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil dari Plasma dan ada juga yang sudah menyetahkan tapi belum di garap sampai saat ini, dan mereka mengharapkan lahannya di kembalikankan, sambungnya.

Ketua KUD Alex Gongga PT Sumatra Makmur Lestari Menyampaikan bahwa ia akan menfasilitasi pertemuan warga dengan perusahaan, untuk dapat menbicarakan berbagai keluh kesah para petani Plasma yang ada di PT SML, yang juga mengundang pihak pemerintah yang terkait di kecamatan Kayan Hilir,  pungkasnya.

Komentar Via Facebook :