Diduga Adanya Pungli Terkait BPNT, Desa Cinagara Kecamatan Caringin

Diduga Adanya Pungli Terkait BPNT, Desa Cinagara Kecamatan Caringin

CYBER88.CO.ID | BOGOR - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di agen bahan pangan/warung yang bekerjasama dengan bank.

Dugaan adanya Pungli (Pungutan Liar) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Oknum Ketua Kelompok terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Penyelewengan program milik Kementerian Sosial (Kemensos) itu terjadi di Desa Cinagara Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Salah satu Warga mengaku untuk setiap pengambilan Beras, telor dan kacang ijo kami harus bayar Rp.20.000.(Dua Puluh Ribu Rupiah),"kalau tidak ada uang mana bisa kami mengambil barang itu, ya kalau kami tidak punya uang pinjam ke tetangga, sebenarnya hal ini tidak boleh dibicarakan karena dalam pertemuan sebelum pengambilan Beras,Telor dan kacang ijo kami semua sudah disarankan setiap ada orang yang menanyakan masalah uang Rp.20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) jangan di kasih tau, saya takut pak"jelasnya dengan mimik muka ketakutan waktu ditemuin CYBER88.CO.ID.

" Masalah KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera ) tidak boleh kami yang pegang semuanya disimpan sama ketua Kelompok, kami tidak boleh memegang KKS itu, disaat kami lupa kebawa kerumah ketua Kelompok langsung nyusul kerumah mengambil KKS itu,"tambahnya.

Sudah jelas, tidak boleh ada orang yang bisa memotong hak-hak ataupun Pungli dari yang mendapat bantuan. Sudah jelas hak-hak warga, apapun bentuknya harus sampai utuh kepada yang bersangkutan, apalagi adanya dugaan Pungli oleh Oknum.

Sementara, saat di konfirmasi Iskandar selaku Pendamping PKH Desa Cinagara yang mewakili TKSK Kecamatan Caringin (Subhan ), mengatakan terkait dugaan adanya pungutan oleh ketua kelompok, tentunya kita harus turun kebawah ke penerima KPM dan harus menyelidiki benar dan tidak kabar tersebut.

Kalau memang kabar tersebut benar, kami selaku pendamping pasti melakukan beberapa langkah apa itu harus pengalihan ketua kelompok atau memang sudah keterlaluan, Bansos ini berkerja sama dengan kepolisian bisa jadi berurusan dengan hukum.

Menurut Iskandar, saya memperoleh keluhan dari ketua kelompok, penerima KPM yang tidak mau mengambil dikarnakan lokasinya jauh dari agen, kalau menggunakan motor pulang pergi sekitar 40.000 wargapun pada keberatan, mungkin sudah ada kesepakatan menjadi 10.000 itupun tidak ada hitam di atas putih dan saya selaku petugas langsung menanyakan kepada penerima KPM, tidak ada yang keberatan mungkin penerima KPM memaklumi dikarenakan jauh dari lokasi agen tersebut.

Komentar Via Facebook :