Jajaran Polsek Tukdana Kembali Bubarkan Kerumunan Massa
CYBER88.CO.ID | INDRAMAYU ,- Guna memutus Penyebaran Virus Covid-19, Jajaran Polsek Tukdana bersama Koramil Bangodua Kembali melakukan Pembubaran massa yang berkerumun, sebagai langkah Kepedulian Polsek Tukdana kepada Masyarakat Desa Tukdana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, tentang Penyebaran Virus Corona covid-19. (18/04/2020).
Pembubaran kerumunan massa yang telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pembubaran dilakukan dengan penyampaian imbauan dan arahan secara persuasif. Pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona, sementara pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis kepada masyarakat demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya virus corona",Ucap Sukenda Paur Humas Polres Indramayu Selain melakukan pembubaran massa
Lebih lanjut sukenda, jajaran Patroli gabungan juga,menyampaikan bagi masyarakat yang punya sanak saudara dan keluarga sedang diluar negri atau luar kota diminta jangan pulang dulu atau mudik sampai dengan keadaan Pandemi berakhir, tegas Ipda Sukenda,(Sai)


Komentar Via Facebook :