Pemkab Tulungagung Menyatakan Satu Desa di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung Akan Menjalani Karantina Wilayah Setelah Ditemukan Satu Kasus Positif Covid-19

Pemkab Tulungagung Menyatakan Satu Desa di Kecamatan Sumbergempol Tulungagung Akan Menjalani Karantina Wilayah Setelah Ditemukan Satu Kasus Positif Covid-19

CYBER88.CO.ID | Tulungagung - Kabag Humas dan protokol pemkab Tulungagung galih Nusantoro mengatakan setelah melalui rapat koordinasi bersama tim satgas pencegahan Covid-19, diputuskan salah satu desa di kecamatan Sumbergempol tulungagung akan menjalani karantina wilayah setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19.

Karantina wilayah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di desa itu maupun potensi penyebaran ke wilayah lainnya. secara teknis dalam karantina wilayah akan dibatasi akses menuju desa itu menjadi satu pintu saja.

Galih merencanakan kamis besok akan dilakukan sosialisasi terkait karantina ini di kantor kecamatan Sumbergempol yang akan diikuti oleh pemerintah desa yang akan dikarantina maupun desa-desa di sekitarnya.

Menurut galih, saat sudah diberlakukan karantina wilayah maka masyarakat satu desa itu diasumsikan sebagai pasien positif Covid-19.

Sementara itu dari hasil tracing yang dilakukan petugas kesehatan di desa itu, ada 12 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test dari ratusan orang yang dites massal pagi tadi.

Sebelumnya 1 pasien positif Covid-19 inisial MA laki laki 33 tahun asal kecamatan Sumbergempol tertular dari salah satu petugas medis di RSUD dr Iskak. di awal april ayah dari MA meninggal dunia dan banyak warga yang bertakziah dan malamnya digelar tahlilan 7 hari berturut-turut. diduga dari sinilah terjadi penularan dan menjadi dasar tim satgas menerapkan karantina wilayah.

Komentar Via Facebook :