Antisipasi Kerumunan Banyak Orang, Pemkot Blitar Melarang Adanya Pasar Takjil  di Kota Blitar Khususnya di Jalan A. Yani Kota Blitar Selama Bulan Ramadhan

Antisipasi Kerumunan Banyak Orang, Pemkot Blitar Melarang Adanya Pasar Takjil  di Kota Blitar Khususnya di Jalan A. Yani Kota Blitar Selama Bulan Ramadhan

CYBER88.CO.ID | Tulungagung - Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan virus covid 19 Kota Blitar Hakim Sisworo mengatatakan, tidak ada pasar ramadhan atau pasar takjil termasuk pasar takjil di Jalan A Yani atau disekitar SMP 1 Kota blitar, karena dapat mengundang kerumunan banyak orang ditengah pandemi covid 19. Sehingga Pemkot Blitar akan segera membuat surat larangan berjualan kepada masyarakat.

Hakim mengimbau masyarakat yang ingin membagi takjil harus langsung ke sasaran yang di bagikan,  tidak pada satu tempat. Pemkot akan melakukan operasi atau pantuan di lapngan selama bulan suci Ramdhan, hakim menambhakan, jika ingin berjualan maka bisa menggunakan sistem online atau pesan antar.

Kepala Disperindag Kota Blitar Arianto mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinator pasar takjil yang menghubungi Disperindag. seperti diketahui kegiatan pasar takjil di depan SMP 1 Kota Blitar merupakan kegiatan rutin tiap tahun di bulan puasa. Arianto menambahkan, ada sekitar 60 pedagang pasar takjil di Kota Blitar.

Komentar Via Facebook :