Pelabuhan Merak Lengang Tidak Lagi Layani Penumpang, di Jaga Ketat Kepolisian
CYBER88.CO.ID | Banten - Berdasarkan pantauan, hari ini 29 April 2020, Pelabuhan Merak Banten terlihat lengang, dan hanya terlihat petugas kepolisian dari Polres Cilegon dan Polda Banten, menjaga ketat dua check point menuju Pelabuhan Merak, yaitu di Gerbang Tol (GT) Merak dan Gerem Bawah. Khusus di jalan arteri, banyak roda dua dan empat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Tentunya Hal ini terjadi setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.
Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah dihentikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah.
Hanya ada 18 kapal yang terlihat beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.
Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang, ungkap salah satu petugas Dermaga.
Kontributor : Dani S


Komentar Via Facebook :