Penjelasan PSBB dan Pro Kontra Pemkot Pekanbaru dengan DPRD Kota Terkait Lanjutan Penerapan PSBB di Pekanbaru
kota-pekanbaru-jalan-arengka
CYBER88.CO.ID | PEKANBARU - Corona Virus Disiase (Covid) -19 saat ini menjadi momok kesehatan yang dibicarakan bahkan menjadi pokok pikiran utama manusia di muka bumi ini. Berasal dari kota kecil nan metropolitan bernama Wuhan China, virus yang berukuran besar namun tak kasat mata ini ‘menjajah’ manusia dimuka bumi ini.
Bagaimana tidak, hanya dalam 6 bulan, nyaris seluruh Negara di berbagai benua di Dunia tak luput dari virus berbahaya yang mematikan ini. Per 3 Mei 2020, sudah 3,5 juta jiwa terinveksi virus ini dan 244.461 telah meninggal akibat virus ini.
Amerika Serikat Negara adidaya juga takluk dari virus ini dengan menjadi penduduk terbanyak terjangkit virus covid-19 ini. Sebuah Negara yang besar yang tentu memiliki sejuta teknologi mutakhir yang secara pikiran mampu menyelesaikan segala ancaman. Faktanya, Negara dibawah presiden nyetrik Trump juga ‘dihantui’ virus ini. Tidak hanya Amerika Serikat, Spanyol, Italia, China bahkan Negara tetangga Malaysia dan Singapura ‘takluk’ dan melakukan kebijkan mengucilkan diri atau saat ini kerennya disebut Lockdown. Lalu di Indonesia bagaimana?
Per 3 Mei 2020, 11.192 masyarakat Indonesia positive Covid-19 dan 845 diantaranya meninggal hanya dalam lebih kurang dua bulan. Tidak hanya orang miskin, orang kaya bahkan dokter dan suster juga kena virus ini. Ini bukti nyata virus ini berbahaya dan mematikan. Jika masih ada orang menyebut ini bukan krisis kesehatan, mungkin mereka harus mengecek ulang konsep berpikir tentang mati.
Kebijakan Social Distancing hingga Physical Distancing sudah dilakukan Indonsia guna meminimalisir penyebaran virus ini. Karena dengan begitu, virus yang disebut menyebar dengan cara menempel dan droplet (tetesan liur) bisa dihambat. Menggunakan masker setiap beraktifitas di luar sudah menjadi wajib hukumnya di Negara Indonesia ini.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus.
Setelah DKI Jakarta dengan Anies Baswedannya, Kota Pekanbaru mengambil langkah ‘nekat’ dengan mengajukan PSBB dan disetujui Kemenkes.
Sebagaimana disebut, PSBB adalah kebijakan pemerintah Repulik Indonesia untuk menyelamatkan/melindungi nyawa masyarakat Indonesia tidak mati ‘konyol’ di tengah pandemic covid-19 ini. Tapi yang jelas, bagaimana bisa segera memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dan mengembalikan aktivitas masyarakat, bangsa dan Negara seperti sedia kala.
Berikut penjelasan dari pemerintah Kota Pekanbaru tentang penerapan dan arti dari PSBB, Dilansir dari halaman Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, Pekanbaru.go.id.
Tapi katanya tidak siap Pekanbaru melakukan itu, fakta administrasinya kenapa Kemenkes menyetujui PSBB di Pekanbaru. Mengutip pernyataan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, pada dasarnya inti dari PSBB yang berpedoman pada PP 21/2020 sudah dilakukan Kota Pekanbaru bahkan sebelum PP tersebut terbit. Diantarnya, memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah, meminta untuk melakukan aktifitas bekerja (bagi yang bisa) dari kantor kerumah, hingga melakukan ibadah di rumah saja.
Lalu kenapa harus PSBB diajukan meski sudah diterapkan. Sebagai Negara hukum, regulasi penting untuk menjaga tatanan kenegaraan yang ada di Republik Indonesia. Ini kosekwensi Indonesia sebagai Negara Hukum yang berkeadilan. Alhasil, PSBB di Pekanbaru dimulai per 17 April 2020.
Disebut Walikota Pekanbaru PSBB Antara, apalagi istilah ini? Nyatanya PSBB di Pekanbaru berbeda dengan di DKI Jakarta yang sudah menjadi epiksntrum covid-19 di Indonesia. Di Pekanbaru pada siang hari PSBB hanya membatasi kedudukan social yang artinya masyarakat masih tetap bisa beraktifitas dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan covid-19 yang tidak mungkin saya jelaskan secara detail disini karena kita semua sudah tahu.
Tapi jika masih ada yang belum tahu, mungkin dia benar-benar belum tahu atau bisa saja bebal. Selanjutnya ada pembatasan aktiftas malam, kalau orang awam bilang jam malam mulai pukul 20.00 WIb – 05.00 Wib dini hari. Pembatasan jalan seperti penyekatan jalur protocol terutama di kawasan red zone covid19 dilakukan. Apakah kita patuh?
Tidak semuanya. Dengan berbagai alasan, bahkan berbagai cara sadar dan tidak sadar banyak yang masih tetap melanggar. Tetap kongkow di tempat makan, tetap beribadah di rumah ibadah, tetap tidak menggunakan masker saat beraktiftas di luar, tetap melakukan kegiatan tidak penting di luar meski tahu virus ini tidak terlihat. Memang mati itu ditanggan tuhan, tapi jika mati sendiri takdir alias ajal.
Bagaimana dengan istri, anak, keluarga, tetangga, teman yang sudah ‘patuh’ akan protokoler kesehatan harus menerima keegoisan kita? Mungkin ada benarnya pepatah zaman dulu, akibat nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat anda yang tidak peduli, seluruh masyarakat Pekanbaru jadi korban. Mungkin bisa belajar dari Italia, karena terlalu cuek saat ini yang terdengar dijalanan hanya ambulan membawa mayat pasien covid-19.
Lalu oknum masyarakat bahkan legislatif sebagai unsur pemerintah menyimpulkan PSBB Pekanbaru gagal? Dan paling memalukan, oknum legislatif sebagai wakil rakyat yang harus paham konsep PSBB justru menolak PSBB lanjutan di Pekanbaru.
Ini jelas lucu dan memalukan, seolah pemerintah terpecah akan kebijakan yang diprakarsai pemerintah pusat. Pasalnya hanya persoalan ‘Bantuan’ sembako tidak sampai dari pemerintah sebagai amanat PP 21/2020 dan Perwako 74/2020 dan penolakan sejumlah RT/RW dengan alasan warganya yang terdampak tidak dapat bantuan. Ingat, konsep PSBB ini bukan semata soal bantuan sembako, bukan hanya soal makan tidak makan, tapi konsep PSBB adalah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru. Harus jujur, apakah secara kosep PSBB di Pekanbaru berhasil?
Sedikit berhasil secara medis. Terbukti, selama pelaksanaan PSBB jilid I, ada penurunan penambahan pasien positive covid hingga melambatnya penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Pekanbaru. Bahkan, selama lebih dari sepekan, tidak ada penambahan pasien covid-19 di Kota Pekanbaru. Mari jujur, apakah PSBB sudah menunjukkan hasil sesuai dengan tujuannya?
Soal sembako, kita juga harus jujur ini adalah tanggungjawab pemerintah sebagai kosekwensi kebijakan. Tapi jangan lupa ini juga tanggungjawab kita sebagai saudara. Ini bencana nasional, ini bencana kita. Bukan bencana oleh Negara, bukan bencana oleh pemerintah baik Pemko Pekanbaru atau pemprov Riau, tapi ini bencana buat umat manusia dan itu ada kita didalamnya. Kecuali kita bukan manusia! Apa yang harus kita lakukan?
Patuh akan kebijakan karena kita adalah warga Negara. Mendengar, melihat, membaca dan memahai aturannya sebagai warga Negara yang baik. Tapi yang paling penting itu empati, simpati dan mawas diri akan kondisi pandemic ini. Yakin dan percaya, Pemerintah tidak bisa sendiri, anggota dewan tidak bisa sendiri, masyarakat tidak bisa sediri. Semua bisa diatasi hanya dengan satu kata, GOTONG ROYONG !.
(***)


Komentar Via Facebook :