Diduga Mark-Up, Inspektorat Daerah Sidak dan Periksa Kegiatan Desa Sukaraja
Dugaan-markup-insfektorat-daerah-dan-pemeriksaan-kegiatan-desa-suka-raja
CYBER88.CO.ID | BEKASI - Inspektorat Daerah Melakukan Sidak Ke Desa Sukaraja Rabu (06/05/2020) ,Indikasi Adanya Dugaan Mark-up beberapa Kegiatan yang bersumber Dari Dana Desa Tahun 2019.
Ironisnya,Sidak Yang dilakukan Inspektorat Daerah,Bukan Jadwal Pemeriksaan Rutin Tahunan Pasca pengelolaan Anggaran, Melainkan Adanya Laporan Masyarakat, bahkan sidak ini dilakukan saat Pelaksanaan PSBB .
Dari Pantauan Awak Media, Sekitar 4 Orang Pegawai Inspektorat Daerah Sedang Berkomunikasi ria dengan Kepala Desa Serta Beberapa Staf Di Kantor Desa Sukaraja.
Salah Satu Pegawai Inspektorat, Ketika Dimintai Penjelasannya Perihal Kegiatan Sidak ke Desa Sukaraja, Mengelak dan tidak mau di Wawancarai Dengan Alasan, "Mau Kelapangan Melakukan Cek fisik, Maaf bang, nanti aja Kita Mau Ke Lapangan Cek Fisik Dulu," sebutnya Sembari Pergi.
Sementara Itu Kepala Desa Sukaraja M.Syarif mengatakan,Perihal Adanya Laporan Salah Satu Media Ke Inspektorat, Data yang dimaksud pelapor Itu Tidak Benar.
"Kami hari Ini di Sidak Langsung Inspektorat dan semua Sudah Kami Jelaskan,Termasuk Kegiatan Lenningan, adanya 315 Meter bukan 1000 M, itukan Bertahap Anggarannya Hanya 20% Tahap Satu, dana yang keluar saat itu Sekitar 400 juta bang," sebut Syarif.
Ketika ditanya terkait Adanya Kegiatan Jaling Kampung Kosambi Gang Adnan RT 01/RW 06, Kades Syarif Tidak Mau Menjawab, dan memilih Bungkam.
Sementara itu Ketua GARDA P3ER Cabang Bekasi Maruli JPM. Angkat Bicara Terkait Sidak Yang Dilakukan Inspektorat Daerah.
Maruli Menuturkan, "Ya kami memang melaporkan beberapa kegiatan desa termasuk desa Sukaraja sejak bulan Februari yang lalu ke inspektorat, untuk dilakukan audit investigasi atau pemeriksaan khusus, laporan itu kita buat untuk mengetahui dan memadukan hasil kinerja inspektorat yg sebelumnya telah melakukan pemeriksaan penggunaan DD di Setiap Desa se-Kabupaten Bekasi.
"Laporan ini merupakan bukti pengawasan masyarakat sebagai perbandingan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah, sebelumnya Kami yakin dengan kinerja mereka (Inspektorat-Red) ,tetapi temuan potensi yang kami laporkan itu merupakan bukti adanya kekurangan atau kecolongan dalam pemeriksaan mereka terhadap penggunaan dana Desa,"ucap Maruli.
"Kami GARDA P3ER, mengharapkan Inspektorat serius melakukan audit Ulang dugaan mark-up Beberapa Kegiatan Yang Kami Laporkan sebelumnya, supaya potensi kerugian keuangan negara dapat diselamatkan dan perbuatan itu dapat dilanjutkan ke Penegak Hukum,"Jelasnya
"Kewenangan Inspektorat dalam melakukan audit dana desa jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum sebagai alat perekat hubungan silaturahmi bak atasan dan bawahan diantara si pengawas yg memiliki NIP dan pihak yang diawasi yaitu pihak Desa."tutup Maruli.


Komentar Via Facebook :