Usai Mengejar Maling, Seorang RW di Marpoyan Damai Pekanbaru Meninggal Dunia
Ilustrasi
CYBER88.CO.ID | PEKANBARU - Seorang ketua RW, bernama Suherman di di Jalan Suka Mulya, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, meninggal dunia, saat mengejar dua orang maling yang membobol rumah warganya, pada hari Jumat (29/05/2020) lalu.
Dari Informasi yang Dihimpun Cyber88
Co.id. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dimana saat itu salah satu rumah warga, dimasuki oleh dua orang maling. Namun saat beraksi, pemilik rumah menyadari kalau rumahnya ada orang tak dikenal yang masuk, dan mengambil sejumlah barang dari dalam rumah tersebut.
Selain itu, warga sekitar juga melihat ada orang di luar rumah warga yang menjadi korban, ada seorang pria yang melirik-lirik dengan gerakan yang mencurigakan.
Disaat pemilik rumah berteriak, sontak salah satu maling yang ada didalam rumah langsung keluar, namun warga dengan cekatan menangkap maling tersebut, sementara maling yang sebelumnya berjaga di luar rumah langsung tancap gas.
Saat itulah warga, termasuk seorang RW melakukan pengejaran, hingga pada akhirnya para maling berhasil ditangkap oleh warga dan ketua RW.
Namun naas, sekitar pukul 03.00 WIB, ketua RW yang tadinya ikut melakukan pengejaran, justru meninggal dunia, yang diduga karena mengalami serangan jantung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, bahwa memang benar kejadian tersebut, dan dua orang maling yang berinisial AF (35) seorang buruh bangunan dan AZ (34) seorang supir oplet, sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, setelah sempat dihajar oleh warga sekitar.
"Iya orang yang mengejar maling yaitu ketua RW disana meninggal dunia karena kecapekan setelah ngejar mungkin serangan jantung," ungkap Bainar kepada awak media, Minggu (31/05/2020) malam.
Terakhir Bainar menambahkan, selain dua pelaku, turut diamankan barang bukti satu buah jam tangan merek Alexander cristy, satu buah jam merek qantum, sebuah obeng, dan sepeda motor merek Suzuki sky way warna merah hitam nomor polisi BM 2745 AAM yang digunakan para pelaku.
(Tom/ar)


Komentar Via Facebook :