KPU Kabupaten Blitar Menambah 200 Tempat Pemungutan Suara Dalam Pilkada Serentak Bulan Desember Mendatang untuk mencegah Penyebaran Virus Corona.
CYBER88.CO.ID | BLITAR - Pemerintah, DPR dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Komisioner KPU kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Sholihah memastikan KPU kabupaten Blitar kembali melakukan berbagai persiapan sekaligus menunggu regulasi dari KPU RI.
Nikmatus mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 desember mendatang, protokol kesehatan diperketat untuk mencegah penularan virus corona. Sehingga kapasitas TPS secara otomatis dikurangi untuk meminimalisir jumlah kerumunan pemilih. Jika sebelumnya direncanakan dalam satu TPS maksimal ada 800 pemilih maka saat ini berubah menjadi maksimal 500 pemilih dalam satu TPS.
Nikmatus menambahkan, sebelumnya ditetapkan jumlah TPS pilkada mencapai 2078 TPS maka karena adanta perubahan ini jumlah TPS ditambah 200 sehingga menjadi 2278 TPS. Nikmatus menyampaikan tahapan pelaksanaan pilkada serentak kembali dimulai pada 15 juni mendatang.


Komentar Via Facebook :