LBHA Trisakti Indonesia : Kepres Nomor 24 Tahun 2016 Akhiri Pendikotomian Pancasila

LBHA Trisakti Indonesia : Kepres Nomor 24 Tahun 2016 Akhiri Pendikotomian Pancasila

CYBER88 | Sukabumi - Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Trisakti Indonesia (LBHA-TI) Ucok Rolando P Tamba, S.H.,M.H.,  mengingatkan Bangsa Indonesia agar tidak perlu lagi mempermasalahkan rumusan Pancasila 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945.

”Karena masih ada yang diduga kurang memahami dengan benar sejarah pembahasan dan perumusan Pancasila, saya mengajak kita semua untuk benar-benar mempelajari sejarah lahirnya Pancasila dan menjalankan isi dari sila-sila dalam Pancasila itu.

Supaya kita tidak terjebak pada pemahaman yang keliru mengenai dasar negara kita”, jelas tenaga ahli MPR RI ini.

Dia menilai, beberapa kalangan banyak mengkritisi Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila serta menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.

Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara, demikian petikan konsideran menimbang sebagaimana Kepres Nomor 24 Tahun 2016, jelas Ucok Rolando. Jelals Advokat muda dalam wadah Peradi ini.

Oleh karenanya sejak terbit Kepres 24 Tahun 2016, hal ini menjadi pertanda bagi kita untuk mengakhiri pendikotomian rumusan Panca Sila dan  saatnya kita melangkah lebih maju menjalankan sila-sila dari  Pancasila dalam tindakan nyata, dalam rangka membangun bangsa dan negara Indonesia secara gotong royong, ujar Ucok Rolando pada media CYBER88.CO.ID.

Perdebatan rumusan Panca Sila sudah tidak substansi lagi saat ini akibat Kepres 24 itu, pemerintah perlu menjelaskan secara massif mengenai isi pokok Kepres 24/2016, jangan sampai masih ada dugaan perbedaan tafsir dikalangan masyarakat kita apalagi dikalangan penyelenggara negara.

“Kepres itu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia ”, tutup Ucok mantan pengurus Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia periode 2013-2015.

Komentar Via Facebook :