Aliansi Raja Ampat Bersatu Gelar Aksi di Kantor DPRD Raja Ampat, Ini Tuntutannya
Aksi Aliansi Raja Ampat Bersatu di Depan Kantor DPRD Raja Ampat
CYBER88 | Papua Barat -- Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) menggelar aksi di depan kantor DPRD Raja Ampat di Kota Waisai, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya, massa aksi melakukan longmars dari arah pantai WTC menuju kantor DPRD kabupaten Raja Ampat intuk menyampaikan Aspirasi.
Setiba di depan halaman kantor DPRD Raja Ampat, Massa yang dikoordinir oleh empat koordinator itu langsung melakukan orasi secara bergantian.
Kedatangan massa aksi itu disambut langsung oleh ketua DPRD Raja Ampat bersama sejumlah anggota DPRD lainya.
Setelah berorasi secara bergantian, Perwakilan massa aksi kemudian melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD bersama anggota di ruang sidang DPRD Raja Ampat.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi terdapat 8 Tuntutan yakni sebagai berikut:
1.hak demokrasi Pilkada 2020 yang tidak berpihak pada putra putri asli Papua Raja Ampat.
2.menolak calon Bupati tunggal
3.transparansi tindaklanjut LKPJ tahun 2019.
4.Pengumuman hasil CPNS formasi 2018.
5. Hak-hak dan gaji PNS dan tenaga honorer yang belum terbayarkan.
6.transparansi dana Otsus bagi orang Papua di Raja Ampat
7.Indikasi korupsi jalan lingkar waigeo
8.mendukung wakil Bupati saat ini untuk menjadi pejabat Bupati Kabupaten Raja Ampat.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei saat ditemui sejumlah media usai hearing itu menyatakan, Dalam tuntutan massa aksi terdapat beberapa poin yang mana diantaranya terkait dengan penolakan calon tunggal.
Menurut Warwei, Tuntutan terkait penolakan calon Bupati tunggal, hal tersebut diluar dari kapasitas lembaga DPRD. Mestinya Pihak Aliansi menemui KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan.
"Silahkan langsung ke KPU.KPU lebih berwenang berbicara itu, sesuai dengan regulasi dan undang-undang dan apa-apa ada disana",ujar Warwei.
Warwei juga menilai, terkait dengan tuntutan itu juga merupakan kewenangan partai politik, sebab rekomendasi dikeluarkan oleh partai politik.
"Jadi penjelasan ini lebih banyak ke partai politik kalau persoalan kotak kosong. Kan ini menyangkut rekomendasi partai politik". Ungkapnya.
Sementara ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu, Albert Mayor mengatakan bahwa, Aliansi yang Tenga dipimpinnya merupakan lembaga yang dibentuk melalui lembaga-lembaga adat perwakilan Raja Ampat yang ada di kota waisai.
Albert Mayor menyatakan, Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) diakui oleh lembaga-lembaga adat di Raja Ampat.
Disampaikan, Kehadiran pihaknya di DPRD saat ini karena DPRD merupakanlembaga Perwakilan Rakyat. Sebab itu, pihaknya menyampaikan semua tuntutan di DPRD.
"Sebagai lembaga perwakilan Rakyat yang ada kabupaten Raja Ampat, sehingga semua hal yang kami sampaikan, yang berhubungan dengan Pilkada, yang berhubungan dengan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh KPU dan sebagainya. Itu menjadi haknya kami untuk bertanya kepada lembaga legislatif".
Menurut Albert Mayor, menyangkut Hal demokrasi yang ada di Raja Ampat saat ini apabila pihaknya tidak bertanya kepada legislatif, maka Ia bersama pihaknya beranggapan demokrasi telah mati di Raja Ampat.
Untuk diketahui, Tuntutan massa aksi tersebut akan dibahas kembali bersama dengan lembaga-lembaga terkait lainya, Baik lembaga penyelenggara dan juga partai politik di Raja Ampat. (A.Macap)


Komentar Via Facebook :