Status Akun Facebook Wahyu Gelbarkah Akan Dilaporkan Guru Kabupaten Karawang

Status Akun Facebook Wahyu Gelbarkah Akan Dilaporkan Guru Kabupaten Karawang

CYBER88 | Karawang -- Paska adanya status Facebook milik Wahyu Gelbarkah yang dalam statusnya mengatakan

"Di pikir pikir..Ari Guru ayeuna gawe na naon nya?? Meunang gajih.. terus mere tugas lewat wa/online terus siswayg ngajarin orang tua di rumah..tapi guru dapat gajih seperti biasa..ini yg salah sistem pendidikan.. nya atau orang nya???
Ngubah amat hirup na guru di masa pasca Civid ini....🙏😀, yang dapat diartikan kedalam Bahasa Indonesia (Di pikir pikir..kalau guru sekarang kerjanya apa ya?? Dapat gajih..terus kasih tugas melalui wa/online terus siswa yang ngajarin orang tua di rumah..tapi guru dapat gajih seperti biasa..ini salah sistemnya atau orangnya???? Enak amat hidupnya guru di masa pasca Civid/Covid ini...🙏😀) yang membuat geram para Guru yang ada di Kabupaten Karawang hingga berkumpul di Korwil Cambidik Rengasdengklok, Jum'at malam 11/09/2020, 

pasalnya terduga pelaku penulis status yang diduga kuat telah melecehkan profesi Guru tersebut merupakan warga yang beralamat di Perum PDP Rengasdengklok, sehingga beberapa Guru dari beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Karawang yang berjumlah ratusan, yang tergabung dalam PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) berkumpul di Korwil Cambidik Rengasdengklok untuk menindaklanjuti status Wahyu Gelbarkah ke ranah hukum, seperti yang diungkap beberapa guru yang ada dalam perkumpulan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Nandang Mulyana selaku Ketua PGRI Kabupaten Karawang yang turut hadir dalam perkumpulan tersebut, mengatakan kepada cyber88.co.id, Jum'at malam 11/09/2020, bahwa

"Tindaklanjutnya, keinginan teman - teman guru, sebelum masuk kepada internal, supaya ada pelaporan dulu, sebagai bahan pembelajaran kepada yang bersangkutan dan seluruhnya, sehingga, besok, Sabtu 12/09/2020, Ketua Cabang PGRI Rengasdengklok yang akan melaporkan ke Polres Karawang." Ungkapnya

Ditempat dan waktu yang sama, beberapa Guru mengatakan bahwa, sebetulnya bukan kami tidak ingin mengajar, bukan tidak mau masuk ke Sekolah, bertemu dan memberikan pelajaran kepada siswa secara langsung,

Namun, berhubung situasi dan kondisi serta adanya himbauan untuk melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) baik Daring maupun Luring ditengah Pandemi Covid 19, maka kamipun harus mengikuti aturan tersebut dari Pemerintah. (Hys)

Komentar Via Facebook :