DPRD Provinsi Riau Segara Mengesahkan PERDA Pertambangan Rakyat

AMRB Minta Gubernur Riau Segera Mengatur Regulasi Pertambangan Rakyat di Kuansing

AMRB Minta Gubernur Riau Segera Mengatur Regulasi Pertambangan Rakyat di Kuansing

CYBER88 | PEKANBARU -- Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB) melakukan aksi terkait dukungan terhadap masyarakat penambang emas di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. aksi tersebut dilakukan di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jumat (18/09/20).

Dalam aksi nya AMRB meminta kepada Kapolda Riau untuk Melindungi  Masyarakat penambang emas di Kuansing, karena menambang emas merupakan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

AMRB menyatakan sikap untuk mendukung penuh Kapolres Kuantan Singingi untuk melindungi masyarakat pencari emas di masa pandemi Covid 19. selain itu, Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu juga meminta kepada Gubernur Riau untuk segera mengatur regulasi wilayah pertambangan rakyat untuk masyarakat kabupaten kuantan Singingi.

Korlap Devi Aditya Rachmadon menyampaikan bahwasanya AMRB meminta kepada pemerintah provinsi Riau untuk segera membuat dan mengatur regulasi wilayah pertambangan rakyat. Serta kami juga meminta kepada DPRD Provinsi Riau untuk segera mungkin mengatur serta mengesahkan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai tambang emas rakyat.

Kompol Darma, penyidik tipiter direktorat Reskrimsus Polda Riau, memyampaikan kepada AMRB, "Adek - Adek mahasiswa juga perlu untuk menyampaikan aspirasi ini pernyataan sikap ini kepada Pemerintah Provinsi Riau ataupun DPRD provinsi Riau supaya aspirasi ini dan pernyataan sikap ini di terima serta disahkan dalam bentuk peraturan daerah di Provinsi Riau. (willis/red)

Komentar Via Facebook :