Presiden LIRA Tetapkan Boma Harmen Sebagai Gubernur LIRA Riau

Presiden LIRA Tetapkan Boma Harmen Sebagai Gubernur LIRA Riau

Cyber88, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan LSM LIRA Provinsi Riau. SK yang ditandatangani Presiden LIRA HM Jusuf Rizal menetapkan Harmen "Boma" Fadli sebagai Gubernur LSM LIRA Riau. "Alhamdulillah SK kepengurusan LSM LIRA Riau telah terbit. Kita akan segera bentuk kepengurusan," ujar Gubernur LSM LIRA Riau, Boma Harmen, dalam siaran pers yang diterima redaksi cyber88, Selasa (12/11/2019). Menurut Boma, LSM LIRA Riau akan melakukan rapat perdana pasca keluarnya SK yang akan dilaksanakan di Cititel Hotel Jalan Sisingamangaraja 16 November 2019. Selain konsolidasi kepengurusan, dalam rapat nantinya juga akan membentuk panitia pelantikan LSM LIRA Provinsi Riau. "Insya Allah pelantikan pengurus LSM LIRA Riau akan dilakukan 29 Januari 2020," jelas Boma. Dalam menjalankan roda organisasi, Boma mengharapkan seluruh pengurus LSM LIRA Provinsi Riau tetap berpedoman dan patuh terhadap AD/ART yang ada. Hal itu sesuai dengan motto LIRA yakni Melihat, Mendengar, dan Berbuat. "Kita akan hadir di tengah masyarakat Riau. LSM LIRA akan berbuat untuk masyarakat Riau," kata Boma. [caption id="attachment_1440" align="alignright" width="713"] Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LSM LIRA Provinsi Riau. SK yang ditandatangani Presiden LIRA HM Jusuf Rizal menetapkan Harmen "Boma" Fadli sebagai Gubernur LSM LIRA Riau[/caption] Selain itu, lanjut Boma, LSM LIRA Riau siap menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Riau dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Dengan demikian, diharapkan suara-suara rakyat yang ditampung LSM LIRA dapat disampaikan dan ditindaklanjuti Pemprov Riau. "LSM LIRA akan jadi penyeimbang di dalam pembangunan di Riau. Kita tetap akan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat Riau khususnya," tutup Boma. (* R.C Tom *)

Komentar Via Facebook :