Kades Jatiwangi dan Jaya Mekar Protes Keras Atas Apa Yang Disampaikan Kades Sukamulya Terkait BST

Pernyataan Kades Sukamulya Menjadi Polemik Bagi Desa Lain di Pakenjeng Garut

Pernyataan Kades Sukamulya Menjadi Polemik Bagi Desa Lain di Pakenjeng Garut

CY88ER | Garut -- Berawal dari pemberitaan sebelumnya terkait BST Kemensos di Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, yang diduga tidak smpai kepada penerima manfaat (KPM) dan pengambilanya tidak sesuai prosedur menuai pro dan kontra sehingga menjadi polemik.

Sebelumnya, Kepala desa Sukamulya, Jajang menyampaiakan secara terang - terangan, bahwa pencairan dana BST sejumlah 57 KPM, dilakukan oleh Sekdes Sukamulya melalui kantor pos Bungbulang Kabupaten Garut yang berada di Desa Jatiwangi pada tanggal 23 september 2020 secara kolektip.

Namun, menurut keterangan para penerima manfaat, uang tersebut tidak diterimanya dan setelah munculnya pemberitaan di media online Cyber88, ahirnya uang bansos didesa sukamulya tersebut dibagikan oleh Kepala Desa kepada para KPM.

Hal tersebut bukan cuma dilakukan oleh desa sukamulya saja, namun juga dilakukan oleh desa lainnya yaitu Desa Jatiwangi dan Jaya Mekar.

Sabtu (3/10) melalui telepon celulernya, Kades Jatiwangi Iis Sutisnawati menepis keras pada Cyber88.co.id atas pernyataan kades sukamulya.

Menurutnya, di desa Jatiwangi tidak sama dengan apa yang dilakukan oleh desa sukamulya. Seluruh KPM di desa jatiwangi hadir saat pencairan BST tahap ke 6 senilai Rp300 ribu per KPM,” Ucap Iis.

Iis, mengecam keras atas pernyataan Kades Sukamulya yang menyamakan Desa Jatiwangi dan Desa Jaya Mekar dengan Desa Sukamulya.

Dikatakannya, “di desa kami, pencairan dilakukan oleh KPM. Adapun KPM yang tidak bisa hadir atau sakit, diwakili oleh pihak keluarga yang tercantum didalam Kartu Keluarga (KK) KPM tersebut,” Terangnya.

Lanjut Iis, “Seandainya KPM tersebut tunggal didalam KK, maka pengambilan yan dilakukan di Desa Jatiwangi, akan didampingi oleh ketua rt dan kadus yang disertakan surat kuasa,” Tambah dia.

Iis pun sangat menyayangkan atas ucapan dari Jajang, sebagai Kades Sukamulya. Menurutnya, tidak pantas berbicara asal ceplos, toh kades sukamulya tidak hadir ditempat saat pengambilan uang BST. Dari mana ia mengetahui bahwa desa kami sama dengan desa sukamulya.

“Bahkan saya berani untuk menghadirkan seluruh KPM untuk ditanya satu persatu, apakah ada kolektip yang dilakukan didesa jatiwangi sesuai apa yang dikatakan oleh kades sukamulya,” tandasnya dengan nada yang cukup kesal atas pernyataan Jajang.

Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kades Jaya Mekar, Lia Suzana, melalui telpon celulernya,

Lia menjelaskan, di desa jaya mekar tidak ada kolektip dan tidak ada satupun kpm yang tidak mendapatkan haknya seperti yang terjadi di desa Sukamulya.

“Adapun pernyataan yang dilontarkan kades sukamulya, itu adalah bohong,”Cetus Lia.

Kalau memang didesa kami dianggap sama dengan apa yang terjadi di desa Sukamulya, silahkan kroscek satu persatu ke KPM. Tolong bapak wartawan jangan percaya atas apa yang dikatakan oleh pa jajang,” Tutup Lia.

Komentar Via Facebook :