Pengakuan Sejumlah KPM Tak Terima Uang BST Mendapat Tanggapan Berbagai Pihak

Pengakuan Sejumlah KPM Tak Terima Uang BST Mendapat Tanggapan Berbagai Pihak

CY88ER | Garut -- Setelah pemberitaan sebelumnya di media cy88er terkait dugaan sejumlah KPM BST Kemensos tahap 6 dengan dengan nominal Rp.300ribu tidak pernah diterima oleh para KPM tersebut, menuai tanggapan dari beberapa pihak terkait.

Sejumlah KPM yang pada pemberitaan sebelumnya mengaku tidak pernah mendapatkan BST tersebut berada di tiga desa yaitu, Desa Sukamulya, Jaya Mekar dan Desa Jatiwangi, dimana menurut keterangan sebekumnya, pencairan dilakukan secara kolektif di Desa Jatiwangi.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Rabu (30/9) melalui pesan whatsApp, salah satu pegawai kantor pos cabang bungbulang menjelaskan, "tidak pernah ada pengambilan uang BST yang diambil secara kolektip.

Menurutnya, semuanya diambil oleh KPM masing - masing dengan cara antri sesuai nomer urut dan membawa KTP atau KK," ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, Kades Sukamulya Jajang, ketika dimintai keterangan melalui telepon celuler menjelaskan. Bahwa yang mengambil uang BST kemensos adalah sekdes dan tim atau perangkat desa sukamulya.

Namun menurut kades, dirinya sangat prihatin atas keterangan dari KPM yang sebelumnya mengatakan tidak pernah menerima uang BST sepeserpun," katanya.

Padahal saya sendiri yang memberikan uang tersebut sebesar 600 dan seterusnya. Adapun masalah cara pengambilan yang dianggap menyalahi aturan karena diambil oleh perangkat desa dan bukan oleh KPM tanpa adanya surat kuasa, itu akan dibicarakan terlebih dahulu," ujarnya.

Namun apapun bentuknya yang terjadi, sebagai pucuk pimpinan saya tetap harus bertanggung jawab," Tandasnya.

Sementara itu, Icang Kepala cabang kantor Pos Bungbulang Kabupaten Garut merespos atas pemberitaan Cy88er.

Melalui telepon celulernya ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya bantuan BST tahap 6 yang tidak sampai kepada KPM.

Ia telah mewanti - wanti kepada karyawannya agar tidak menerima uang dalam melayani pembagian BST, ia juga menyikapi terhadap pemerintahan desa sukamulya supaya dapat menuntaskan permasalahan ini.

Apabila memang ada kelalaian dari pihak kantor pos, saya sebagai kepala cabang Pos Bungbulang secara pribadi mohon maaf dan semoga kedepannya tidak terulang kembali," Tuturnya.

Saya akan tegaskan kepada karyawan pos untuk lebih berhati - hati dan lebih meningkatkan proses pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kaperwil Cy88er Jawa Barat uden caraka angkat bicara. Sesuai dengan peraturan Kemensos, bahwa dana BST harus diambil langsung oleh KPM langsung dan tidak bisa diwakilkan," terangnya.

Apabila memang KPM tersebut jompo atau sakit, maka bisa diambil oleh ahli waris yang tercantum didalam KK atau dengan membuat surat kuasa," tambahnya.

Apalagi kalau memang benar para KPM tersebut tidak menerima uang BST bahkan KPM tidak mengetahui sama sekali terkait adanya surat panggilan untuk pencairan yang disetai barkod didalamnya, maka hal ini harus terus ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, sesuai arahan dari Kapolri.

"Karena hal itu adalah perbuatan melawan hukum dan Aparat setempat harus bertindak dengan tegas" Pungkasnya. (SAMSU)

Komentar Via Facebook :