Gubernur Jabar Terbitkan SK perubahan UMK 2021 Empat Kab/Kota, Buruh Batalkan Unras di Gedung Sate
CYBER88 | Bandung – Akhirnya Buruh Jawa Barat batalkan rencana Aksi Unjuk rasa yang akan di gelar besok hari (15/12) di Gedung Sate Bandung. Pembatalan aksi unjuk rasa tersebut tertuang dalam Surat yang dikeluarkan oleh Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Nomor : 017/SP/SB/JB/XII/2020.
M. Sidarta ketua FSP LEM SPSI Jawa barat melalui pesan WhatsApp pada Cyber88.co.id megatakan, “Pembatalan aksi unjuk rasa yang akan di gelar besok hari di batalkan. Lantaran, Surat Keputusan yang menjadi tuntutan, Buruh sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diterima dalam bentuk tertulis oleh para pimpinan SP/SB yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat.
“Mengingat seluruh tuntutan kami sudah terpenuhi oleh Bapak Gubernur Jawa Barat maka dengan ini kami menyatakan “Membatalkan Rencana Aksi Unjuk Rasa”, sebagaimana tertuang dalam surat yang telah kami sampaikan kepada berbagai pihak terkait,” Terang Sidarta.
Lanjutnya, Alhamdulillah berkat perjuangan, kerja Keras, Soliditas dan doa para pimpinan SP/SB Jawa Barat di semua tingkatan beserta seluruh anggota, kini telah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perubahan nilai UMK tahun 2021 untuk empat Kabupaten/Kota yakni : Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur.
“Juga perubahan SK UMSK tahun 2020 untuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan sudah ditetapkannya UMSK tahun 2020 untuk Kabupaten Karawang,” Terang Sidarta.

Atas nama para pekerja/buruh yang ada di Jawa Barat dengan ini Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan pernghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat yang telah menampung dan merealisasikan aspirasi kami terkait dengan kesejahteraan para pekerja/buruh yang ada di Jawa Barat.
Tak hanya itu, Atas nama Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Sudarta juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung yang senantiasa membantu dan mengayomi segala bentuk aktifitas buruh.
Ia berharap, hubungan baik dapat terus terjaga dan sinergitas kemitraan polisi dengan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat dapat terus meningkat khususnya dalam menciptakan dan menjaga suasana kondusif di Jawa Barat.
Dikatakannya juga, bahwa pihaknya telah menyampaikan pembatalan aksi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Barat dan Polrestabes Bandung.
“Kami sangat berharap agar kebijakan Bapak Gubernur tersebut dapat berjalan dengan baik dan dihormati oleh semua pihak terkait sebagai kebijakan seorang Kepala Daerah yang arif dan bijaksana untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Jawa Barat,” Pungkas Sidarta.


Komentar Via Facebook :