Menjelang Akhir Tahun PT Panen Mas Jogja di Demo Karyawanya
CYBER88 | Klaten -- Akhir tahun 2020 seperti sebuah akhir kesabaran para karyawan PT Panen Mas Jogja, Aksi mogok kerja ratusan karyawan di halaman PT Panen Mas Jogja (PMJ) dilanjutkan dilakukan mediasi antara manajemen dan karyawan PT Panen Mas Jogja di Dukuh Ngaran Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengha (Jateng), Selasa (29/12/2020).
Perlu diketahui, PT PMJ sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor produksi pakaian jadi (garment), terutama pakaian dalam wanita, dimana produksinya rata-rata di ekspor ke Eropa, Jepang, Afrika dan Arab Saudi.
Pihak manajemen diwakili manufacturing PT PMJ, Indra Waskita di lobi PT Panen Mas Jogja dengan 10 orang perwakilan karyawan karena pandemi Covid-19, dihadiri Camat Ceper Supriyono, Pengamaman Siaga Kodim 0723 Klaten Kapten Inf Waryana, Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono, Maneger HRD dan Produksi PT PMJ Widodo serta Luhur Wahyu Aji.
Tuntutan karyawan PT PMJ tidak menghendaki gaji bulan Desember sebesar Rp1.900.000 yang rencananya akan dibayarkan sebesar Rp500.000, dan sisanya akan dibayarkan pada tanggal 8 Januari 2020.
Tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp1.900.000 (1 kali gaji) baru dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp1.100.000, sehingga perusahaan masih mempunyai kekurangan sebesar Rp 800.000. Karyawan PT PMJ merasa selama bekerja lembur tidak ada uang lemburnya dari perusahaan.
Tangapan Camat Ceper, Supriyono, mengatakan kepada wartawan media Cyber88.co.id bahwa "Kami hadir disini sebagai mediator antara pihak karyawan dan perusahaan agar permasalahan ini segera bisa diselesaikan. Dan
Kami menjamin terhadap keamanan perwakilan karyawan atas keberaniannya untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya"
“Karena situasi pandemi, kami mohon agar mediasi ini dilaksanakan secepatnya agar tidak terlalu lama terjadi kerumunan. Kami mohon besok pagi karyawan PT Panen Mas Jogja mulai bekerja seperti biasa,” katanya.
Penyampaian perwakilan karyawa PT PMJ, Sumiyati tidak menghendaki jika gaji bulan Desember perusahaan akan dibayar pada tanggal 8 Januari 2021.
“Pemberian THR kepada karyawan yang belum dibayarkan masih 40% yang dulu dijanjikan akan dibayarkan pada bulan Desember, dan itu kami mohon agar direalisasikan. Informasi dari Maneger bahwa sisa THR hanya akan dibayarkan sebesar Rp250.000, padahal sisa THR masih Rp800.000,” ujar Sumiyati.
Perwakilan karyawan PT PMJ, Linda Puspita memohon agar hak cuti lebaran yang sempat tertunda dijanjikan perusahan kepada karyawan akan diganti pada bulan Desember, namun sampai sekarang juga tidak ada realisasi.
“Tabungan jam (lembur) yang sudah menumpuk sampai puluhan hingga ratusan jam kenapa sampai saat ini belum dibayarkan,” terang Linda.
Ia juga mempertanyakan kenapa jika kami tidak masuk satu hari saja ada potongan sampai Rp200.000, bagi kami itu sangat merugikan karyawan.
“Kami mohon setiap kami kerja lembur jangan semua dimasukan ke tabungan jam, karena kami kerja lembur sebab kebutuhan kami banyak,” tanya Sumiyati.
Maneger HRD PT PMJ, Widodo memohon maaf kepada karyawan karena situasi perusahaan yang belum kondusif akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga hak-hak karyawan belum bisa kami penuhi.
“Dari perusahaan tidak ada kesengajaan untuk tidak memenuhi hak-hak karyawan semua, karena situasi perusahaan yang belum kondusif,” ucap Widodo.
Menurut dia, pada bulan Mei, THR kita usahakan dibayarkan padahal situasi perusahaan juga tidak kondusif, tapi tetap ada niat baik dari perusahaan untuk memenuhi hak-hak karyawan.
“Perusahaan memang menjanjikan pada bulan Desember hak-hak karyawan yang belum kami penuhi akan kami dipenuhi, namun karena situasi perusahaan belum kondusif sampai sekarang belum terealisasi,” tutur Widodo.
Dirinya menyatakan, perusahaan masih berharap kepada karyawan agar kita bangkit bersama-sama pada situasi yang sangat sulit ini, karena masih ada itikad baik dari perusahaan.
“Kami perusahaan masih bertanggungjawab atas apa yang menjadi hak-hak karyawan, namun kapan realisasinya, kami belum bisa memastikan,” ujar Widodo.
Ia menjelaskan, terkait dengan kebijakan potongan gaji sampai tersebut, semata mata adalah cara perusahaan untuk mendisiplinkan karyawan, dan kami akan segera lakukan evaluasi terkait dengan kebijakan tersebut.
“Terkait dengan lembur yang dimasukan tabungan jam, karena selama situasi perusahaan tidak kondusif, sehingga untuk membayar gaji karyawan saja kita kerepotan,” jelas Widodo.
Widodo mengungkapkan, THR tidak akan kami potong, tapi kami juga tidak bisa janji kapan akan kami bayarkan hak karyawan tersebut.
“Kami akan usahakan akan menjembatani apa yang menjadi keinginan karyawan dan kami akan sampaikan kepada pimpinan perusahaan,” ungkapnya.
Adapun hasil mediasi musyawarah antara manajemen dan karyawan PT Panen Mas Jogja, kata Widodo, dirinya sampaikan khususnya mengenai tunggakan gaji akan segera dibayarkan dan THR, tetapi kita tidak bisa berjanji waktunya kapan, tergantung dengan kondisi perusahaan.
“Kalau ada permasalahan, saya harapkan untuk konsultasi dengan pihak Muspika, tidak harus langsung mengadakan aksi mogok dan unjuk rasa,” katanya.
Lanjut Widodo, musyawarah sudah dilakukan dengan pihak manajemen dan perwakilan serta karyawan hari ini sudah bisa pulang kembali kerumah masing-masing.
“Untuk karyawan diharapkan untuk hari ini supaya mencari informasi keputusan musyawarah yang sudah disampaikan oleh pihak manajemen, dan besok bisa mulai kembali bekerja,” imbuhnya.(RAMIYADI AZIS/ PANUT)


Komentar Via Facebook :