Murid SMPN 03 Dumai Beli Buku LKS dari Pihak Sekolah

Murid SMPN 03 Dumai Beli Buku LKS dari Pihak Sekolah

CYBER88 | DUMAI -- Menurut informasi yang sampai ke tim Wartawan cyber88.co.id bahwa siswa SMP Negeri 03 Kota Dumai, beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dari pihak sekolah, proses jual beli buku LKS di SMPN 03 tersebut diduga sudah berlangsung semenjak musim Pandemi Virus Corona-19.

Agar bisa memperoleh buku LKS dari pihak guru, wali kelas masing masing siswa kabarnya harus membayar sebesar Rp.140 ribu untuk siswa beragama Muslim dan 128 ribu untuk siswa beragama Nonmuslim.

Hal tersebut terungkap dari isi pesan WhatsApp salah seorang oknum berkompeten di SMPN 03 yang masuk ke nomor WA nara sumber dan dikirimkan ke nomor WA wartawan cyber88.co.id.

"Assalammualaikum, kepada wali kelas 7.8 dan 9, untuk pengambilan buku pustaka sms 2, maka kita pakai jadwal, untuk kelas 9 hari Selasa, kelas 8 hari Rabu dan kelas 7 hari Kamis, mulai jam 8 pagi sampai jam 12 siang serta juga LKS bagi yg belum, total LKS 140.000 bagi Muslim dan Nonmuslim 128.000, para Walas tolong infokan pada kelasnya, terimakasih atas kerjasamanya," Ujar oknum yang di duga berkompeten di SMPN 03 lewat pesan WhatsApp nya seakan memerintahkan seluruh wali kelas sekolah yang dimaksud untuk memperjual belikan buku kepada siswa mereka.

"Itulah pesan WA yang masuk ke nomor saya." Ujar si nara sumber, seraya mengirimkan seluruh isi pesan WhatsApp dari salah seorang guru sekaligus wali kelas di SMPN 03 kepadanya

Sementara Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 03, Suryetti saat di konfirmasi terkait kebenaran informasi adanya jual beli buku LKS di SMPN 03, Kepala Sekolah yang terletak di daerah Bukit Jin ini justru mengatakan

"Waalaikumsalam, pengadaan buku LKS adalah langsung dari penerbitt,  LKS jg utk membantu tugas siswa yg mana awalnya atas permintaan beberapa orang tua siswa agar anaknya bisa belajar di rumah, oleh karena itu kami hanya sebagai penghubung dengan penerbit. Penerbit minta bantu kepada Pustaka sekalian membagikan buku pegangan gratis yg dibeli dari Dana BOS, kami mau membantu saja supaya siswa tidak jauh-jauh ke toko buku," ujar Suryetti lewat pesan singkatnya menjawab tim CYBER88.CO.ID, seraya mengatakan adanya jadwal, karena pegawai perpustakaan kesulitan menghadapi siswa yg ramai datang ke perpustakan sehingga untuk menjaga prokes juga.

Namun saat di pertanyakan apakah tindakan pihak sekolah, khususnya dalam jual beli buku LKS tidak bertentangan dengan peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Suryeti justru berkata "Sekali lagi saya sampaikan, bahwa penerbit langsung yang menjual, serupiahpun tidak ada dinaikkan karena sekolah tidak menjualnya. Niat kami hanya memudahkan siswa yang membutuhkan, kalau  malah menyusahkan kami silahkan mulai besok siswa langsung aja ke toko yang ada di kota Dumai, karena sekolah tidak boleh gunakan anggaran Dana BOS untuk LKS, hanya untuk buku wajib pegangan siswa yg boleh." Ujar Suryetti seolah berkelit.

"Sekali lagi terimakasih atas perhatiaannya," ujar Suryetti mengakhiri.

Berbeda dengan pihak berkompeten di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai saat di konfirmasi lewat nomor WA nya, mereka seakan terkejut ada nya dugaan perdagangan buku LKS di SMPN 03

"Terimakasih atas informasinya pak dan untuk selanjutnya akan kami coba pantau sekolah mana saja yang melakukan hal tersebut," ujar orang yang membidangi program dan pengawasan tingkat SMP di Dinas Pendidikan Kota Dumai bernama Maysaroh, Rabu ( 13/01/2021 ) malam tadi.

Komentar Via Facebook :