BIMTEK PELATIHAN KETERAMPILAN BERNEGOSIASI DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL.

BIMTEK PELATIHAN KETERAMPILAN BERNEGOSIASI DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL.

SUKABUMI, CYBER88 NEWS.COM 100 Orang anggota Serikat Pekerja dan Serikat Buruh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Keterampilan Bernegosiasi dalam hubungan industrial yang diprakarsai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat ,  hari Senin tanggal 18 November 2019 sampai dengan hari Rabu tanggal 20 November 2019 bertempat di hotel Anugrah jalan Surya Kencana Nomor 82 Kota Sukabumi. Pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan WR. Supratman dilanjutkan dengan laporan panitia penyelenggara  kegiatan bimtek bahwa acara dapat segera dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat  memberikan kata sambutan dan arahan kepada semua peserta sekaligus membuka acara kegiatan bimtek pelatihan keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial angkatan ke V dan ke VI Tahun 2019 di hotel Anugrah kota Sukabumi. 100 orang anggota Serikat Pekerja dipisahkan didua ruangan masing masing 50 orang peserta mengikuti bimtek pelatihan keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial angkatan ke V dan ke VI tahun 2019. Pemaparan materinya di sampaikan oleh Kadisnakertras Provinsi Jawa Barat dan juga oleh Trainer dari Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI dengan moderator dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa setiap anggota Serikat Pekerja /Serikat Buruh maupun pengusaha itu harus terampil dalam melakukan komunikasi dua pihak atau lebih yang dirancang untuk menghasilkan kesepakatan atas sesuatu hal yang menjadi kepentingan bersama dan kepentingan yang dipertentangkan diantara mereka. Kemudian suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai nilai Pancasila dan UUD 1945 itulah yang dimaksud dengan hubungan industrial. Sementara itu Erna Hawati dari Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia ( GASPERMINDO) Bandung yang mengatakan bahwa HRD tidak ada yang datang. "Yang hadir semuanya adalah dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat. HRD nya ga hadir, semuanya yang hadir cuma dari SP sama SB nya aja. Ya, dari pihak HRD nya ga ada ", katanya sedikit kecewa. Menurut Erna Hawati seorang aktivis perburuhan Jawa Barat ia kecewa dengan ketidak hadiran HRD yang mewakili pihak pengusaha."  Serikat Pekerja yang hadir diantaranya Erna Hawati, Daman Surahman, Gino Sugiawan, Juju Hidayat, Wahidin dan Andri. Narasumber pertama yaitu Drs. H. Ipin Syaripin, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Sukabumi dan narasumber kedua adalah bapak Asep Salim dari unsur Serikat pekerja / Serikat  Buruh",  kata Erna. Menurut narasumber proses kerjasama dengan tujuan untuk mendapatkan apa yang kita kehendaki, atau untuk menyelesaikan perbedaan diantara pekerja dan pengusaha juga untuk memuaskan kebutuhan diantara keduanya itu amat diperlukan. Inilah yang dimaksud dengan dalam hubungan industrial negosiasi. Berunding, bermusyawarah untuk menghasilkan sesuatu melalui cara damai dan hasilnya tentu dapat disepakati dan dapat dilaksanakan oleh semuanya dengan rasa hati yang puas. Kemudian timbul pertanyaan kapan diperlukan negosiasi? Negosiasi diperlukan ketika pekerja dan pengusaha mendapat atau memiliki isu yang perlu dinegosiasikan. Tentunya ada kesediaan yang secara sukarela dari pihak pihak yang terlibat mau bernegosiasi. Selanjutnya mereka yang bernegosiasi memiliki kemampuan dan kewenangan mengambil keputusan serta memiliki persiapan alternatif penyelesaian yang terbaik untuk keuntungan bersama.Oleh karena itu Disnakertrans Provinsi Jawa Barat memandang perlu untuk para anggota Serikat Pekerja dan atau Serikat Buruh untuk mengikuti program bimbingan teknis pelatihan Keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial yang difasilitasi para pelatih hubungan industrial yang terlatih dibidangnya. Dengan demikian diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas bernegosiasi yang merupakan perwujudan suatu ekspresi seni dan pengetahuan dalam proses bisnis dengan keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial. Dan, Disnakertrans Provinsi Jabar akan mampu menjadi OPD terdepan untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin seperti harapan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum. ( SISWADI / RAH / ZUM) CYBER88NEWS.COM.

Komentar Via Facebook :