Inspektorat Inhu Siap Tindak Lanjuti Penyelewengan Anggaran Gudang Farmasi Milik Dinkes

Inspektorat Inhu Siap Tindak Lanjuti Penyelewengan Anggaran Gudang Farmasi Milik Dinkes

Cyber88 | INHU - Masyarakat kabupaten Indragiri Hulu meminta kepada aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yakni Inspektorat agar proaktif menjalankan tugasnya.

Hal itu terkait dengan pembangunan Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhu yang sampai saat ini terbengkalai pembangunannya dan dinilai tidak ada azas manfaatnya, padahal dana untuk pembangunan gudang semi permanen tersebut menghabiskan biaya hingga miliyaran rupiah.

Untuk diketahui, pembangunan gudang penyimpanan obat obatan yang akan mendistribusikan kepuskesmas puskesmas yang ada diwilayah kabupaten Indragiri Hulu sudah menghabiskan anggaran hingga 2,4 miliyar.

Gudung Farmasi tersebut dibangun tahun 2016 melalui satuan kerja (Satker) Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu menggunakan APBD Inhu TA 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.770.000.000,-.

Namun, pada tahun 2017, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu ini kembali menganggarkan biaya pembangunan Gedung Farmasi yang bersumber dari APBD Inhu TA 2017 sebesar Rp 700.000.000,- dengan nama tender peningkatan halaman, pagar dan teralis instalasi farmasi kabupaten.

Disisi lain, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan uang negara dalam bentuk apa pun.

"Sekecil apa pun temuan penyelewengan yang dilaporkan masyarakat akan kami tindak lanjuti, karena itu bila ada temuan penyelewengan atau penyalahhgunaan terkait uang negara, masyarakat bisa melaporkannya ke Inspektorat atau pihak berwenang lainnya," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten indragiri hulu Boyke David Elman SE.  M.SI. Jumat (22/01/21).

Masih lanjut Boyke, jika laporan ditujukan kepihak kepolisian atau kekejaksaan, kami tidak akan tindak lanjuti, akan tetapi kami akan menunggu koordinasi dari aparat penegak hukum (APH) tersebut, sebab itu yang diamanatkan oleh PP nomor 12 tahun 2017 khususnya dipasal 25 ungkapnya.

Mengingat bahwa pekerjaan tersebut adalah milik Dinas Kesehatan Inhu, media tidak bosan bosannya untuk konfimasi kepada Kadinkes Inhu, namun Elis Julinarti selaku Kepala Dinas Kesehatan Inhu masih memilih bungkam dan tidak mau menanggapi konfirmasi dari awak media.

Komentar Via Facebook :