Kematian Gajah Sumatera Di Areal Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi Kabupaten Bengkalis
Cyber88 RIAU - Informasi kematian Gajah sumatera diterima oleh Balai Besar KSDA Riau dari Sdr. Yuyu (PT. Arara Abadi Sinarmas Group) pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB pada petak SBAD 401 B-01 Koordinat ( 1o74’- 101 o27’ 15, 23.5 m.258”) di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai Kec. Talang Mandau Kab. Bengkalis.Bangkai Gajah, pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai Gajah yang tergeletak.
Selanjutnya setelah mendapat laporan di atas, Balai Besar KSDA Riau langsung menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang Gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail (nekropsi). Disamping itu Balai Besar KSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera dan sudah menurunkan Tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut.Neukropsi yang dilakukan tim medis Balai Besar KSDA Riau terhadap bangkai Gajah menerangkan sebagai berikut:
Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun:Tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat:Kondisi kepala Gajah sudah terpotong dari pangkal belalai dimana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak 1 (satu) meter:Dugaan bahwa Gajah mati karena pembunuhan/ perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru:Kondisi bangkai Gajah sudah membusuk dan diperkirakan Gajah tersebut mati kurang lebih ± 6 (enam) hari:
Gajah tersebut merupakan Gajah yang termasuk dalam subpopulasi (kelompok) Gajah Giam Siak Kecil. (Tom/rls)


Komentar Via Facebook :