Blok Pengendali Narkoba di Lapas dan Rutan Riau Sebagai Upaya Mencegah Peredaran Narkoba Dari dan di Dalam Lapas.
CYBER88 | RIAU - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum Ham, Irjen Pol Reynhard SP Silitonga, meminta Kanwil Kemenhum Ham Riau ditiru oleh Kanwil lainnya di seluruh Indonesia dalam hal inovasi Blok Pengendali Narkoba (BPN) di dalam penjara. Sebab, hal itu dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkoba.
"Harapan saya, Blok Pengendali Narkoba yang menjadi inovasi Kanwil Kemenkumham Riau ini dapat ditiru oleh kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia," kata Reynhard, Senin (22/2/21).
Reynahrd mengaku telah mengecek blok pengendali narkoba di Lapas Klas IIA Pekanbaru yang baru beroperasi pada 10 Februari 2021 lalu. Reynhard melihat ruang kontrol yang dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni blok pengendali narkoba selain itu juga ada kamar hunian yang hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian selain untuk memberikan makan atau hal rutin lainnya
"Petugas jaga dan petugas ruang kontrol telah dilakukan penilaian sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, blok ini tidak mungkin dapat terlaksana. Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Kemenkum Ham Riau telah membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak," kata Reynhard.
Menurutnya, blok pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ini merupakan pilot project nasional dimana nantinya pelaksanaannya akan dievaluasi dan akan diterapkan pada seluruh Indonesia. Perlakuan warga binaan di blok ini menyerupai standar lapas di Nusakambangan, yaitu interaksi antar warga binaan diminimalisir.
Reynahrd menyampaikan adanya 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.
"Ini hal yang sangat baik, karena adanya inisiatif Kepala Kanwil Riau beserta jajaran dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari dan di dalam Lapas," jelas Reynhard.
Dia juga mengingatkan agar petugas sipir Lapas dan Rutan yang sudah terlanjur terlibat narkoba agar bertobat. Jika tidak, Reynhard akan memecatnya dengan tidak hormat.
Selain itu, Reynhard juga mengapresiasi seluruh Kepala UPT yang telah melaksanakan deteksi dini dari gangguan ketertiban keamanan karena telah terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di Lapas dan Rutan.
"Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya," kata Reynhard.
Bahkan, Reynhard pun mengingatkan agar petugas Lapas dan Rutan selalu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Karena Pemasyarakatan tak bisa bekerja sendiri, dan harus berkoordinasi dan bersinergi.
"Seluruh kegiatan sinergitas dengan aparat penegak hukum harus disosialisasikan ke masyarakat. Juga terkait pembinaan di Lapas atau Rutan serta apa sebenarnya yang menjadi tugas dan fungsi Pemasyarakatan," tandasnya.**


Komentar Via Facebook :