Dua Pemuda Tertangkap Tangan Mengedarkan Sabu
CYBER88 | Taluk Kuantan - Peduli akan penerus generasi bangsa dan menjadi tugas serta bagian dari tanggung jawab korp Bhayangkara, kali ini opsnal unit reskrim Polsek Kuantan Tengah ungkap pengedar narkotika. Kamis, (04/03/21).
Penyelidikan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai gerak gerik seorang pemuda di desa Beringin Taluk, dengan bermodalkan ciri ciri pemuda yang dicurigai inilah, Kanit reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda I.R. Firnando Siagian S.H., M.H. bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan, mulai dari melakukan interogasi, hingga melakukan pembuntutan terhadap diduga pelaku.
Tepat pada hari ini sekira pukul 12.30 WIB, tak jauh dari salah satu sekolah menengah yang di desa Beringin Taluk, upaya penyelidikan unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah membuahkan hasil dengan ditangkapnya sesorang berinisial AR yang diduga pelaku pengedar narkoba.
Saat itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang langsung disita dari genggaman tangannya.
Tidak puas dengan hasil tangkapannya, unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah terus memburu dari mana asal barang bukti yang disita dari tangan AR didapat dan hasil dari penyelidikan disalah satu bengkel yang ada di desa Beringin Taluk, ditangkap satu orang pelaku berinisial AS yang berperan sebagai penjual sabu kepada AR.
"Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa 1(satu) paket kecil yg berisikan shabu, 1(satu) unit handphone Nokia senter warna hitam, 1(satu) unit handphone OPPO A53 warna hitam, 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BM 5405 GA," jelas AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M. Kapolres Kuantan Singingi.
Terhadap pelaku AR dan AS dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 114 UU No. 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
Selanjutnya unit opsnal reskrim Polsek Kuantan Tengah masih terus memburu pelaku kelompok pengedar narkotika jenis shabu yang beroperasional di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.
"Jangan takut melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat kejahatan narkotika, silakan hubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa desa," tegas Kapolres Kuantan Singingi.


Komentar Via Facebook :