Setelah Menempuh Perjalanan Panjang, Gugatan ERA Dikabulkan MK

Setelah Menempuh Perjalanan Panjang, Gugatan ERA Dikabulkan MK

CYBER88 I Labuhan Batu - Dengan menempuh perjalanan panjang akhirnya perjuangan itu tidak sia sia. Gugatan Paslon Nomor 02 Dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKN Dan Hj. Ellya Rosa Siregar, Spd. MM (ERA) dengan Akta Pengajuan Permohonan Nomor: 59/ PAN.MK /AP3/12/2020 akhirnya menyenangkan hati.

Pada Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan (9) TPS yang ada di Kabupaten Labuhan Batu.

"Agar dapat melaksanakan pemilihan suara ulang di TPS, dengan tenggang waktu 30 hari sejak dibacakan," demikian Putusan majelis hakim MK. Senin, (22/03/21).

Lokasi pemungutan suara ulang, berjumlah 9 TPS yang akan melakukan PSU berada di Kelurahan Bakaran Batu, Kelurahan Siringo-ringo, Pangkatandan Negeri Lama.

Disamping itu, untuk melaksankan Keputusan MK tentang PSU ini, MK juga memerintahkan kepada pihak KPU Labuhan Batu agar membentuk PPK dan PPS yang baru.

Sementara Polres Labuhan Batu diperintahkan untuk menjaga keamanan pada proses PSU yang akan digelar ditempat TPS yang sudah ditetapkan MK.

Awalnya, Pihak Paslon ERA melalui Kuasa Hukumnya mengajukan PSU untuk sekitar 50 TPS.
"Kalau yang kita data ini sekitar 50 TPS. Kalau di satu (1) TPS ada 250 suara berarti estimasinya ada 12.500 suara yang akan diperebutkan pada PSU. Sementara kita hanya selisih 836 Suara," pungkas Kuasa Hukum ERA Ikhwaluddin Simatupang, SH, M. Hum (Sabtu Petang, 19/12/2020) yang lalu.

Berdasarkan hasil Keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2020 bahwa perolehan suara masing-masing paslon sebagai berikut.

1. Paslon Nomor Urut 1: dr H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD dan H. Idlinsah Harahap, STP, MM memperoleh suara sebanyak 19.814 Suara;

2. Paslon Nomor Urut 2: dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKN dan Hj. Ellya Rosa Siregar, Spd. MM memperoleh suara sebanyak 87.292 Suara;

3. Paslon Nomor Urut 3: H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dan Faizal Amri Siregar, ST memperoleh suara sebanyak 88.130 Suara;

4. Paslon Nomor Urut 4: Abdul Roni Harahap, SHI dan Ahmad Jais, SE memperoleh suara sebanyak 28.726 Suara;

5. Paslon Nomor Urut 5: Suhari Pane dan H. Irwan Indra memperoleh suara sebanyak 12.909 Suara.

Menurut hasil Keputusan KPU Labuhanbatu tersebut dapat dilihat bahwa terjadi persaingan ketat antara Paslon Nomor Urut 2 Erik Adtrada- Ellya Rosa (ERA) dengan Paslon Nomor Urut 3 Andi Suhaimi-Faizal Amri (ASRI) dengan hanya selisih suara sebanyak 838 Suara atau sekitar 0,3% Suara, dari hitungan KPU Labuhan Batu.

Lokasi TPS yang akan dilaksanakan PSU yaitu, TPS Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan 5 TPS, lokasi TPS 06, 07, 09, 10 dan TPS 13.

2 TPS Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara TPS 07 dan 091.

1 TPS Kelurahan Pangkata, Kecamatan Pangkata  TPS 003.

Kemudian 1 TPS di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Labuhan Batu Sumatera Utara TPS 014.

Komentar Via Facebook :