21 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Polsek Indihiyang
CYBER88 | Tasikmalaya -- Komplotan maling spesialis kendaraan bermotor di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil diringkus Polsek Indihiyang. Pasalnya, aksi pencurian tersebut dilakukan sebanyak 21 kali.
Bermula ketika anggota Reskrim Polsek Indihiyang melakukan penyelidikan di sebuah GOR di Cipedes. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, 3 orang lainnya berhasil ditemukan. Sedangkan seorang lagi yang diketahui berinisial AT sebagai penadah masih buron.
Dari keempat orang yang berhasil ditangkap, diketahui pria berinisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah.
AKBP Doni Hermawan, Kapolres tasikmalaya mengungkapkan, dari komplotan curanmor ini petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor matic berbagai merek, 3 buah mata kunci astag, dan satu kunci leter Y.
(7).jpeg)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, para tersangka melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2018 sampai Maret 2021.
Modus para tersangka melakukan curanmor dengan cara mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan. Kemudian setiap unit motor curian ini dijual pelaku ke penadah sekira 1,5 juta hingga 3 juta Rupiah.
Komplotan curanmor ini dijerat dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :