Penandatanganan Kerjasama Pemkot Cilegon dengan Kejari kota Cilegon
CYBER88 l Cilegon - Penandatanganan kerjasama pendampingan permasalahan aset Pemkot Cilegon antara pemerintah kota Cilegon dengan Kajari Cilegon di Aula kantor Kajari kota Cilegon Banten, Jum'at. (20/05/2021).
Walikota Cilegon Helldy Agustian melaksanakan penandatanganan kerjasama pendampingan dan menyatakan bahwa "Pertama kita punya Inspektorat bekerja dan kita memiliki kekuatan hukum, Tentunya ada yang lebih dikembangkan lagi artinya ada temuan-temuan Notabene secara hukum.
Kita perlu pendampingan lalu kita buat surat kuasa dalam hal ini ada tiga item yang saya sebutkan tadi agar nanti bisa sesuai dengan Inspektorat khususnya di Laksa ".
"Ada beberapa temuan memang kendaraannya ada ditangan bukan ASN serta juga kita akan memastikan Aset-aset yang ada diluar Pemkot punya seperti Plaza Mandiri yang akan bangun, Tapi supaya pada saat kita bangun itu harus sudah clear secara hukum". ungkap Helldy Agustian.
Ditempat yang bersamaan Kepala Kajari Cilegon Eli Kusmawati, SH, MH. Mengatakan bahwa dalam "
Pendampingan tentunya kami sudah mendapatkan surat kuasa khususnya dari Pemkot Cilegon".
"Dengan begitu kita akan memberikan bantuan yang tentu saja kita menginventarisir Terlebih dahulu mana saja aset Pemkot Cilegon yang ternyata masih dikuasai oleh pihak ketiga atau pihak-pihak lain itu kita inventarisir kemudian dinyatakan surat batas, disitu kita mengambil kembali". Ujar Kajari Cilegon.
Ini adalah aset milik Pemkot Cilegon yang seharusnya kembali ke Pemkot Cilegon untuk dikelola dengan baik dan menjadi sumber PAD serta untuk percepatan program pembangunan Kota Cilegon.
Kalau aset banyak dikuasai oleh pihak luar seperti lahan dan Laksa itu nilai luar biasa, Jadi seharusnya kembali pada Pemda.
Aset seperti kantor yang bisa disewakan sehingga bisa menjadi inkam ekonomi Pemda sebagai sumber pembangunan, Eli Kusmawati SH, MH. (Kiky).


Komentar Via Facebook :