Tak Ada Izin Keramaian, Warga Muara Tenang Timur Nekat Gelar Pesta Saat Pademi
CYBER88 | Mesuji -- Menggelar hajatan yang mengundang kerumunan sangat dilarang selama masa pandemi Covid-19. Namun masih ada saja warga yang nekat menggelar pesta. Seperti yang terjadi di Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, selasa (13/07/2021).
Hasil pantauan awak media acara pesta tersebut hingga pukul 20.15 wib masih berlanjut, acara tersebut di hadiri oleh kepala Desa muara tenang timur dan puluhan pengunjung.
Saat awak media konfirmasi kapolsek Tanjung Raya melalui via whatsap, ia mengataka, "yang jelas kalau pun ada keramaian berarti itu tanpa izin.
Saya sudah perintahkan Bhabin untk membubarkan kalau masih ada orgenan, "jelasnya.
"Begitu saya dapat kabar dari sampean Bhabin langsung bubarkan acara tersebut, "ujar kapolsek Tanjung Raya.
Ditempat tepisah Kepala Desa Muara Tenang Timur Winarno saat di konfirmasi Melalui pesan whatsap mengatakan, " maaf .....mas, asal kamu bisa menjamin seluruh Mesuji tidak ada hiburan dan tidak melanggar prokes....ya hak anda, saya sendiri sudah berkali kali menghimbau ...."
Lanjut kades Muara Tenang Timur, "la itu warga saya dan jauh hari sudah kita sampaikan, ada sanitizer ada cuci tangan ada masker....terus apa yang kurang....klo pedagang apa mereka berkerumum...." ujar Winarno.
Saat awak media menanyakan bahwa Kapolsek Tanjung Raya tidak pernah memberi izin keramaian dan larangan berkerumun, Winarno malah mangatakan," Terserah Kau ".
Sesuai dengan SE (surat edaran) Bupati Mesuji poin dua jelas isinya tidak mengadakan segala perayaan / pesta yang memicu kerumunan.
Di tempat terpisah Ketua Ormas GRIB Kabupaten Mesuji Ferdi Akbar meminta, kepada Ketua satgas covid-19 Kabupaten Mesuji tindak tegas bagi warga yang nekat mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan sesuai dengan surat edaran Bupati.
Joko juga berharap ketua satgas covid - 19 jangan tutup mata dan telinga banyaknya acara pesta yang selalu di adakan di Kabupaten Mesuji. (ferri fs)


Komentar Via Facebook :