Anggaran Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan Dumai Dipertanyakan

Anggaran Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan Dumai Dipertanyakan

CYBER88 | Dumai - Sejumlah warga Dumai pertanyakan kasus dugaan Mark Up pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Kota Dumai.

Timbul nya semacam tanda tanya dari warga terhadap kasus tersebut di karenakan kasus dugaan mark up terhadap anggaran pembangunan wisma dan rehabilitasi gedung sekolah Politeknik Kelautan yang terletak di Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Provinsi Riau telah pernah ditangani dan di usut pihak personil Polres Dumai pada tahun 2019 silam.

Konon waktu itu menurut rilis sejumlah media, delapan orang saksi sudah dimintai pihak Kepolisian keterangannya terkait adanya dugaan kerugian negara dalam pembangunan politeknik yang berada dibawah kementrian perikanan dan kelautan tersebut.

Seperti halnya isi rilis berita salah satu media online yang di kutip CYBER88. Bahwa Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin syam.

Membenarkan pihaknya dari unit Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pembangunan Politeknik Kelautan dan perikanan Dumai tersebut.

" Saat ini tim kita sedang berada di Jakarta untuk memeriksa saksi ahli terkait adanya kerugian negara dalam pembangunan politeknik kelautan dan perikanan tersebut," kata AKP Awaluddin kepada salah seorang wartawan pada 17 February 2019 silam

Dikatakan Awaluddin, bahwa pihaknya menunjuk dan bekerjasama dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai saksi ahli.

"Intinya sudah ada 8 orang yang kita lakukan pemeriksaan dengan tujuh orang diantaranya dari kota Dumai," kata mantan Kasat Reskrim tersebut.

"Terkait siapa saja yang sudah kita mintai keterangan dan berapa nilai kerugian negara belum bisa kita berikan karena masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi berita acara penyelidikan," jelasnya.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Dumai saat di konfirmasi terkait kasus dugaan mark up dalam rehab dan pembangunan mes Politeknik Kelautan dan Perikanan ini. Justru terkesan memilih tidak menanggapi

Adanya dugaan atau indikasi memilih tidak menanggapi itu di perkuat dengan tidak adanya balasan konfirmasi dari CYBER88 yang di kirim ke no WhatsApp Kepala Kejaksaan, Kepala Seksi Intel dan Kepala Seksi Pidana Khusus kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Dari data di himpun CYBER88 bahwa proyek pembangunan politeknik kelautan dan perikanan yang bernilai sekitar Rp18 miliar itu bersumber dari anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Dan proyek sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2017 itu kabarnya di menangkan oleh PT Sahabat Karya Sejati yang beralamat di Jalan Ance Dg Ngoyo 5 No 6 C Makasar, Sulawesi Selatan.

Komentar Via Facebook :