Pasca Pemberitaan Cyber88 Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, SMAN 1 Pamarican Persilahkan pada Siswa Segera Ambil Ijazah

Adanya Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 1 Pamarican, Komisi D : Akan Coba Panggil KCD dan Kepsek

Adanya Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 1 Pamarican, Komisi D : Akan Coba Panggil KCD dan Kepsek

Gambar Ilustrasi

CYBER88 | Ciamis -- Pasca adanya pemberitaan di Media Cyber88 terkait komentar sejumlah siswa di SMAN 1 Pamarican Ciamis dan orang tua siswa serta sejumlah kalangan terkait adanya dugaan penahanan ijazah lantaran belum menyelesaikan sejumlah administrasi, pihak Sekolah mengeluarkan pengumuman.

Isi pengumuman tersebut, pihak sekolah memberitahukan kepada para siswa yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke sekolah sampai akhir bulan Juli 2021. Dalam pengumuman melalui WhatsApp tersebut, tercantum sejumlah nama-nama siswa yang ijazahnya belum di ambil.

Adanya pengumuman tersebut, dikomentari oleh Ajat salah satu orang tua siswa SMAN 1 Pamarican. Sembari tesenyum ia merasa heran dengan pihak sekolah yang tiba-tiba mengumumkan pada siswa untuk segera mengambil ijazah. Padahal, menurut dia, waktu anaknya datang ke Sekolah dengan niat mengambil ijazah, oleh pihak TU sekolah SMAN 1 pamarican tidak dikasihkan dengan alasan belum lunas kewajiban adminitrasi.

“Saya merasa aneh atas kejadian ini padahal, ketika anak saya mau ngambil ijazah tidak dikasihkan oleh pihak sekolah karena belum melunasi asministrasi. Sekarang ada pengumuman seperti itu, “Ucapnya.

Bukanya pada waktu anak saya mau mengambil ijazah apakah itu bukan ditahan? 

Atau lebih cocok ijazah anak saya dijadikan jaminan oleh pihak sekolah, “Ucapnya dengan nada kesal.
 
“Sebelumnya saya menduga adanya penahanan ijazah dan jelas-jelas di SMAN 1 Pamarican juga diduga kuat adanya pungutan dan uang bangunan serta SPP. Padahal itu kan sekolah Negeri. Masalah ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, “Tandas Ajat pda Cyber88.co.id Kamis (22/7/2021) 

Baca Juga : SMAN 1 Pamarican Diduga Tahan Ijazah Siswa yang Belum Bisa Lunasi Administrasi

Ditempat terpisah, Sodikin sebagai pengelola dana BOS menyampaikan, bahwa dirinya hanya mempasilitisasi apa yang dianggap menjadi permasalahan bagi siswa. Kata dia, apa yang dilakukannya supaya terjadinya kondusifitas di  SMAN 1 Pamarican.

Saya hanya berusaha memfasilitasi untuk terjadinya kondusifitas dan itu untuk kemajuan Sekolah, namun hasil musyawarah kami dengan pihak sekolah belum bisa menyelesaikan semua masalah ini, Nanti saya bicara dengan asep bagian humas disekolah ini, Kata Sodikin 

Terkait penggunaan dana BOS, Sodikin tak bisa menjelaskan realisasi penggunaan dana BOS di SMAN 1 pamarican.

“Saya belum bisa menjelaskan untuk apa saja anggaran dana BOS di SMAN 1 pamarican, karena saya harus melihat dulu pembukuan. Sementara, saat ini keadaan saya sedang sakit, “Katanya saat dikonfirmasi Cyber88.co.id melalui sambungan telepon seluler, Kamis (22/7/2021).

Asep salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Ciamis turut berkomentar. Ia berharap pihak KCD dan DPRD Komisi IV atau D yang membidangi pendidikan bisa memanggil pihak yang paling bertanggung jawab di Sekolah. 

“Coba panggil kepala sekolah beserta jajarannya untuk dimintai keterangan yang berimbang. Karena sudah jelas-jelasnya banyak masyarakat yang mengeluh. Apalagi PPKM Darurat diperpanjang. Masyarakat sedang kesulitan, “Ucap Asep.

Terkait adanya selentingan yang menyebut berita Cyber88 terkait dugaan penahanan ijazah adalah Hoax, Asep mengatakan, “Seandainya ada pemberitaan yang dianggap Hoax di Media Cy88er, kami sebagai masyarakat berharap pihak sekolah melaporkan ke pihak berwajib. 

Tapi sebaliknya, apabila kejadian ini sesuai kenyataan di lapangan dan adanya  dugaan penahanan ijazah atau ijazah tersebut dijadikan jaminan. Maka laporkan kejadian ini agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, “Tandas Asep.

Menurut Asep, hal ini sangat penting supaya masyarakat tau kejadian yang sebenarnya. 

Kalau memang pihak media mempunyai data, siapa saja siswa yang ijazahnya masih ditahan atau dijadikan jaminan oleh pihak sekolah SMAN 1 Pamarican, silahkan uploud. Supaya ada kejelasan dan titik terang, siapa yang benar dan siapa yang Hoax, “Kata Asep.

Baca Juga : Soal Penyanderaan Ijazah, Wali Murid SMAN 1 Pamarican Tuntut Sanksi Sesuai Permendikbud

Menyikapi adanya segelintir pihak yang menuding berita di Cyber88 Hoax, Sam sebagai korwil Media Cyber88 Priangan Timur menyampaikan, dengan adanya kejadian ini, tidak perlu saya sebut satu persatu, tapi akan saya kirim sesuai data dari guru sekolah SMAN 1 Pamarican yang disear digroup siswa sekolah atau seluruh siswa kelas XII. 

Sudah jelas, apapun alasan nya penahanan ijazah tersebut sudah terjadi dan tidak ada yang dapat membenarkan, “Ujarnya.

Kata Sam, dengan diumumkannya kepada siswa untuk segera mengambil ijazah hingga akhir bulan Juli 2021, itu artinya, ijazah para siswa masih tertahan di sekolah. Padahal, beberapa sumber menyatakan datang ke sekolah sebelum tayang berita tidak diberikan dengan alasan belum selesai administrasi

Maka dalam hal ini, wajar saja ketika sejumlah pihak menduga penahan ijazah sudah benar - benar terjadi. Adapun setiap berita yang kami tayangkan, itu semua berdasarkan fakta. Dan kami hanya menyampaikan pesan masyarakat untuk didengar oleh pihak-pihak terkait baik orang-orang yang peduli terhadap dunia pendidikan, “Terang Sam. 

Kalau pihak sekolah menyebut Ijazah tidak ditahan atau dijadikan jaminan supaya siswa melunasi sejumlah uang, lalu untuk apa ijazah tersebut tidak diberikan terhadap siswa yang berhak? “Ucapnya. 

Sam menjelaskan, sesuai permendikbud no 75 tahun 2016, di sekolah, apalagi sekolah Negeri, tidak boleh terjadi pungutan dalam bentuk apapun.
 
Adapun alokasi dana BOS, di seluruh sekolah, Kata Sam, harus sesaui dengan permendikbud no 8 tahun 2020 dan peraturan permendikbud no 6 tahun 2021 terkait alokasi dana BOS wajib dilaksanakan oleh semua sekolah. Bahkan, lanjut dia, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka hal ini harus ditangani sesuai hukum yang berlaku oleh Aparat Penegak Hukum. 

Saya berharap, pihak KCD, Sekda, Bupati Ciamis jangan tinggal diam, begitupun pihak Disdik Provinsi yang selalu mengembar-gemborkan program pendidikan yang bersih dari pungutan. Kalau memang terjadi penyimpangan dan melanggar aturan hokum, segera tindak tegas oknum - oknum yang menyalahgunakan wewenang sesuai hukum yang berlaku, “pungkasnya.

Sementara itu, menyikapi hal ini Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi D saat diminta pendapat mengatakan, pihaknya akan coba mengundang KCD dan Kepala Sekolah untuk penelusuran apa yang diberitakan. (Setiabudi )

Komentar Via Facebook :