Hendak Racun Suami Pakai Sianida, Oknum Bidan di Mesuji Kini Jadi Buronan Polisi

Hendak Racun Suami Pakai Sianida, Oknum Bidan di Mesuji Kini Jadi Buronan Polisi

CYBER88 | Mesuji -- Salah satu oknum Bidan bernama NA Sianturi yang bertugas di Puskesmas Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menjadi buronan pihak Kepolisian Polres Mesuji akibat hendak melakukan percobaan pembunuhan secara berencana terhadap suaminya sendiri berinisial AG Pandiangan dengan cara memasukan cairan sianida kedalam mulut suaminya melalui jarum suntik disaat suaminya sedang tertidur lelap.

Dengan surat tanda bukti laporan Kepolisian Polres Mesuji dengan nomor Pol : LP/B-236/IV/2021/POLDA LAMPUNG/RESOR MESUJI/SPKT tanggal 28 Juni 2021, dengan uraian singkat berawal pada hari sabtu sekira pukul 24.00 wib tanggal 26 Juni 2021, AG. menjemput NA di Puskesmas Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang dan pulang kerumah kediamannya yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. 

Kemudian pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekira pukul 02.00 wib, AG terbangun karena mulutnya terasa pahit yang diakibatkan dari racun yang diduga kuat cairan sianida yang dimasukan oleh NA sang istri, setelah itu AG melihat sang istri lagi duduk sambil memegang jarum suntik dan 1 botol cairan sianida.

Tidak lama kemudian, AG langsung menghubungi beberapa saudaranya untuk membantu mengamankan NA beserta barang bukti berupa 9 jarum suntik yang telah diisi cairan sianida dan 1 botol cairan sianida. Sekira pukul 10.00 wib, AG membawa NA kerumah orangtuanya yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dan sekira pukul 01.00 wib NA melarikan diri, kemudian AG melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Puskemas Wira Bangun, Hendri saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (23/7) mengelak dan terkesan menutupi kalau salah satu Bidanya mangkir kerja. Ia pun tidak membenarkan kalau NA tidak pernah masuk kerja sembari menunjukan daftar absen stafnya. Henripun mengatakan kalau NA tidak masuk kerja baru tiga hari ini karena izin pulang dan menunjukan surat keterangan izinnya.

"Hal itu tidak benar Pak, NA selama ini aktif dan bekerja disini setiap harinya, tapi kalau masalah suaminya AG mengetahui atau tidaknya saya tidak tahu karena itu urusan keluarganya, “Ucapnya.

Tapi saya pastikan kalau NA selama ini ada dan aktif kecuali baru tiga hari yang lalu dia izin untuk kepentingan keluarga ke riau, dan saya pun tidak boleh memberikan izin lebih dari 3 hari, kalau besok dia tidak masuk kerja maka harus ada izin dari Dinas Kesehatan, kalau tidak ada makan akan dianggap tidak kerja (TK) tanpa keterangan, maka resiko dan sanksinya dutanggung dia sendiri sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS)", ungkap Hendri.

AG, suami NA saat dikonfirmasi oleh awak media tidak membenarkan keterangan dari Hendri selaku Kepala Puskemas yang mengatakan kalau istrinya NA tersebut selalu ada dan aktif bekerja, AG pun dengan tegas mengatakan kalau hal itu bohong karena pihak keluarga dan kepolisian Polres Mesuji selama ini memantau NA dipiskesmas tersebut. 

Kalaupun memang benar istrinya ada, AG mengatakan berarti Kepala Puskesmas tersebut menutupi dan ada main dengan tersangka NA.

"Saya tidak membenarkan apa yang sudah dikatakan Kepala Puskesmas itu Pak, karena istri saya NA dari sejak tanggal 27 Juni 2021 sudah tidak ada ditempat apalagi aktif di Puskesmas Wira Bangun, bahkan saya sendiri bersama keluarga sudah pernah menemui pihak Puskesmas untuk menanyakan tentang istri saya, bahkan sempat pula meminta izin untuk melihat rekaman cctv pada saat istri saya.
 
Saya jemput dimalam kejadian hendak meracuni saya dengan siapa, namun Kepala Puskesmas tidak mau memberikan dengan berbagai alasan, kalaupun memang istri saya itu ada selama ini, berarti Kepala Puskesmas itu sama halnya menutupi dan menyembunyikan seorang tersangka.

Saya duga daftar absen itu bodong atau dubuat-buat, dan tanda tangan istri saya di surat izin itu kalau saya lihat palsu dan tidak sama dengan tanda tangan asli istri saya, sepertinya ada permainan dan dugaan main mata antara istri saya dengan Kepala Puskesmas itu, hal ini akan saya koordinasikan dengan pihak yang berwajib untuk memudahkan pihak Kepolisian mengamankan pelaku yaitu istri saya", tegas AG dengan penuh rasa marah.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Yanuar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler miliknya, Kamis (22/7) mengatakan tidak tau akan hal ini, dirinyapun meminta beberapa bukti dokumentasi seperti surat laporan pihak kepolisian dan surat izin cuti dari pihak Puskesmas kepada media sebagai dasar dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.

Yanuar pun mengatakan kalau NA tidak masuk kerja tanpa ada keterangan atau izin darinya besok, maka dirinya akan melaporkannya terhadap pihak Insfektorat Kabupaten Mesuji.

"Saya malah tidak tahu akan hal ini kalau bukan dari kawan-kawan media saat ini, saya hanya mendengar kalau NA lagi ada masalah keluarga dengan suaminya, dan tidak tahu kalau NA selama ini memang sudah menjadi buronan pihak Kepolisian Polres Mesuji akibat mau melakukan percobaan pembunuhan kepada suaminya sendiri/

“Terimakasih atas informasinya dan saya minta beberpa bukti dari kawan-kawan seperti surat tanda laporan suaminya kepada pihak Kepolisian, dan surat izinnya dari Puskesmas untuk dasar saya mentindaklanjutinya, yang jelas kalau setelah izin dari Puskesmas besok tidak masuk kerja lagi tanpa ada izin dari saya, maka saya akan koordinasikan dengan pihak insfektorat Kabupaten Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan juga", tutup Yanuar.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak Kepolisian Polres Mesuji untuk lebih proaktif lagi menindaklanjutinya dan menangkap pelaku dengan dasar surat laporan polisi diatas. Dan pihak Insfektorat Kabupaten Mesuji serta Dinas Kesehatan atau instansi terkait lainnya dapat melakukan tidakan tegas agar tidak terkesan menutupi dan ada dugaan unsur kerjasama dengan pihak pelaku. (*Ferry fs.)

Komentar Via Facebook :