KNPI Kecamatan Garut Kota Minta Setiap Kelurahan Mengalokasikan Dana untuk Pemberdayaan Pemuda untuk

KNPI Kecamatan Garut Kota Minta Setiap Kelurahan Mengalokasikan Dana untuk Pemberdayaan Pemuda untuk

CYBER88 | Garut -- Kevin Ramadhan Ketua KNPI Kecamatan Garut Kota minta setiap Kelurahan agar mengalokasikan dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pemuda.

Adanya dana kelurahan untuk seluruh kelurahan se - kecamatan Garut kota sebesar 11.022 Miliar, menjadi salah satu faktor penting yang mampu menstimulus berbagai pembangunan di wilayah kerja kelurahan se - Garut kota, 

Dengan adanya dana kelurahan 1,02 Miliar per- kelurahan, tentu ini menjadi sebuah angin segar bagi kelurahan untuk bisa mempercepat proses pembangunan di wilayahnya masing - masing, dan juga tentu menjadi ancaman bagi kelurahan jika penggunaan dana kelurahan ini tidak sesuai dengan peruntukkan nya. 

Dalam berita tempo lalu, Camat Garut Kota Bapak Teten Sundara berpesan agar masyarakat mampu mengawasi penggunaan dana kelurahannya di wilayahnya masing - masing, KNPI Kecamatan Garut kota sebagai mitra pemerintah di tingkatan kecamatan yang sekaligus sebagai masyarakat di lingkungan kecamatan Garut Kota pun akan mendorong pihak kelurahan untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran kelurahan tersebut. 

Kevin Ramadhan, Ketua DPK KNPI Kecamatan Garut Kota mengungkapkan “Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, sebagaimana termaktub dalam Bab II Pasal 2 tentang kegiatan, kegiatan yang diamanahi oleh permendagri ini yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan". Saat diwawancarai Andi. Rabu, (11/08/2021)

Didalam pasal selanjutnya, selain pembangunan sarana dan prasarana, terdapat ketentuan mengenai kegiatan - kegiatan pembedayaan masyarakat yang mana diantaranya Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 pada ayat (1), diantaranya
pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan 
kebudayaan, pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro, 
kecil, dan menengah, pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan, pengelolaan kegiatan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan atau, penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.

Sehingga dengan adanya dana ini, diharapkan para pemuda di kelurahan mampu terlibat aktif dalam proses perencanaan, sehingga nantinya muncul kegiatan - kegiatan yang dibutuhkan oleh pemuda, skala prioritas di wilayah, dan mampu di eksekusi langsung tanpa harus menunggu program - program yang bersumber dari Kabupaten.  Pungkasnya. (ANDIANA).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :