Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Resmi Dibuka Wakil Bupati Raja Ampat
CYBER88 | Raja Ampat -- Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2026 di Aulah pertemuan BAPEDA ,Kamis (12/2021) WIT.
Dalam sambutannya, Orideko menegaskan, periode RPJMD Kabupaten Raja Ampat mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 60/16/SJ tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pasca pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Dijelaskan juga, Penyusunan RPJMD Kabupaten Raja Ampat tahun 2021-2026 tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Tatacara rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
"Substansi materi RPJMD yang terkait dengan penjelasan visi,misi dan program Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat periode tahun 2021-2026 yang mana harus berpedoman pada RPJMD tahun 2011-2030". Jelas Orideko.
Rencana Pembangunan jangka panjang Kabupaten Raja Ampat telah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) kabupaten Raja Ampat Nomor 5 tahun 2012 tentang rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Raja Ampat tahun 2011-2030.
Dijelaskan bahwa, visi RPJMD merupakan visi Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat tahun 2021-2026 yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah Pilkada tahun 2020.
Visi tersebut yakni, "terbangunnya industri pariwisata dan kelautan secara berkelanjutan untuk menopang ekonomi masyarakat Raja Ampat".
Dalam sambutannya, Orideko juga mengajak kepada seluruh elemen untuk memberikan masukan yang sifatnya konstruktif, Inovatif dan terintegratif.
Wakil Bupati juga menekankan kepada pimpinan OPD agar usai ditetapkan RPJMD ini wajib melaksanakan program dengan skala prioritas yang mendukung percepatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pimpinan OPD juga harus menjadikan visi, misi Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat periode 2021-2024 dalam merumuskan pembangunan lintas sektoral sehingga penyelenggaraan pembangunan akan terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isue-isue strategis yang ada, yang mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Raja Ampat secara tepat dan strategis". Tegas Orideko.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Ketua DPRD Raja Ampat beserta sejumlah Anggota DPRD serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,(A.Macap)


Komentar Via Facebook :